Kamis, 2 Oktober 2025

Sidang Perdana Kasus Ikan Asin, Hakim Justru Dibuat Tak Percaya dengan Profesi Rey Utami Selama Ini

Sidang kasus ikan asin bersama Galih Ginanjar dan Pablo Benua, profesi Rey Utami justru buat hakim terkejut dan tak percaya.

Editor: Octavia Monalisa
Tribunnews/Herudin
Pablo Benua dan Rey Utami menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Pablo Benua bersama Rey Utami dan Galih Ginanjar didakwa melakukan pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq di media sosial dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta pasal 310 dan pasal 311 KUHP dengan ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang kasus ikan dimulai, profesi Rey Utami justru buat hakim terkejut dan tak percaya.

Lama bergulir, akhirnya kasus ikan asin yang menjerat Rey Utami, Galih Ginanjar, dan Pablo Benua mulai disidangkan.

Bersama Galih Ginanjar dan Pablo Benua, Rey Utami menjalani sidang perdana pada Senin (9/12/2019) kemarin.

Sidang yang diikuti Rey Utami bersama Galih Ginanjar dan Pablo Benua berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik lewat vlog 'bau ikan asin'.

Dalam persidangan, kejadian menarik pun dialami oleh Rey Utami.

 Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua Dijatuhi Tiga Dakwaan, Kuasa Hukum Bakal Ajukan Eksepsi

 Galih Ginanjar Buka Suara Barbie Kumalasari Tak Temani Sidang hingga Isu Kedekatan dengan Pria Lain

Siapa sangka saat dibacakan identitasnya, pekerjaan istri Pablo Benua ini sempat membuat hakim tak percaya.

Bahkan hakim sempat mengulang pertanyaan soal pekerjaan yang dilakoni Rey Utami selama ini.

Kejadian tersebut bermula saat memasuki ruang sidang, Pablo Benua tampak santai dan menunjukkan wajah semringah.

Begitu pula sang istri, Rey Utami, yang tetap menunjukkan senyum tenangnya.

Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). ((KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA))

Berbeda dengan Galih Ginanjar yang terlihat tegang ketika memasuki ruang sidang.

HALAMAN SELANJUTNYA ===================>

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved