Ketahuan Mesum di Semak-semak, Sejoli Bukan Suami Istri di Jambi Dikenakan Sanksi Adat
Pasangan bukan suami istri ketahuan berbuat mesum di semak-semak di Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Bungo, Jambi.
“Mereka tidak sempat lagi (mengenakan pakaian). Warga yang yang dengar ini langsung mengamankan kedua pelaku," ujar Slamet.
Baca: Oknum Kepala Desa Tewas saat Ingin Kencan dengan Teman Wanita, Ditemukan Obat Kuat
Selain itu, orang tua keduanya juga langsung diberitahu.
Sebagai bentuk sanksi, pasangan ini dikenakan sanksi adat berupa denda cuci kampung. Sejoli ini juga langsung dinikahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Mereka akan langsung dinikahkan. Pihak keluarga laki-laki dari Dusun Tanjung Menanti juga sudah diberitahu,” tutupnya. (Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)
Berita ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Detik-detik Seorang Wanita Kabur sampai Celana Dalam Tertinggal, Sejoli di Bungo Indehoi di Kebun