Minggu, 5 Oktober 2025

Atta Halilintar Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama, Ini Kata Roy Suryo hingga Sunan Kalijaga

Youtubers dengan jumlah subscriber terbanyak di Indonesia Atta Halilintar dilaporkan ke polisi oleh LSM bernama Komunitas Pengawas Korupsi (KPK).

Editor: Ifa Nabila
Kolase TribunnewsWiki/Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Instagram/lzadtya
Atta Halilintar dilaporkan atas dugaan penistaan agama. 

Menurut Roy Suryo dengan pengeditan video di bagian awal, akhir, dan masing-masing caption scene adegan maka bisa menyebabkan persepsi orang yang menonton berbeda-beda.

"Meski bagaimana pun juga video asli tersebut memang sangat bisa dipersepsikan seperti dalam laporan yang dibuat Firdaus," terang Roy Suryo dalam pesan singkatnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Atta Halilintar, Sunan Kalijaga turut angkat bicara.

"Sudah kami lihat videonya, kami masih mengkaji, ini kan baru muncul," kata Sunan Kalijaga dikutip dari Kompas.com.

Menurut Sunan Kalijaga, pihaknya masih berdiskusi dengan Atta Halilintar mengenai laporan tersebut.

Sudan Kalijaga menilai jika apa yang dilakukan oleh Atta tidak berniat untuk melecehkan agama.

Menurutnya, jika ternyata itu dimaksudkan untuk bercanda, maka menurut dia, otomatis ada dugaan penistaan agama.

(Tribunnews/Nanda Lusiana Saputri)

 
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved