Jumat, 3 Oktober 2025

Sempat Disentil KPK, Mulan Jameela Sebut Terima Endorsement Tak Salahi Aturan

Mulan Jameela mengatakan berdasarkan konsultasi dengan KPK, endorsment dan menjadi bintang iklan masih diperbolehkan.

Penulis: Taufik Ismail
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Anggota DPR terpilih dari Partai Gerindra Wulansari atau Mulan Jameela saat menghadiri pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). Mulan mengenakan baju bodo pakaian adat Bugis yang telah dimodifikasi karya desainer Didiet Maulana. Baru 2 hari dilantik sebagai anggota DPR RI, Mulan Jameela, istri Ahmad Dani, digugat oleh calon anggota legislatif (caleg) yang digantikannya. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angota Fraksi Gerindra Raden Terry Tantri Wulansari atau Mulan Jameela menyebut endorsment yang sempat membuatnya disentil Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tidaklah masalah.

Mantan pasangan duet Maia Estianty ini mengatakan masalah endorsment yang sempat disentil  KPK sudah selesai.

Ia sudah berkonsultasi dengan KPK terkait endosment tersebut.

"Kan saya juga sudah berkonsultasi dengan pihak KPK dan sudah ada tabayyun istilahnya," kata Mulan Jameela di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (28/10/2019).

Mulan Jameela mengatakan soal endorsment, ia menjalani profesi sebagai artis bukan anggota dewan.

Menurut Mulan Jameela, endorsment tersebut tidak masuk dalam gratifikasi.

Baca: Dipulangkan, PA dan Pria yang Diduga Penyewa Jasanya Wajib Lapor Polisi

Baca: Komentar Mulan Jameela Masuk Komisi VII DPR, Merasa Anak Bawang, Woles Aja

Mulan Jameela saat dilantik jadi anggota DPR RI dan pakai kacamata ketika hadiri sidang Ahmad Dhani
Mulan Jameela saat dilantik jadi anggota DPR RI dan pakai kacamata ketika hadiri sidang Ahmad Dhani (kolase Instagram @mulanjameela1/TribunJatim)

"Pada saat saya menerima endorsement atau paid promote, saya menjalani fungsi sebagai artis, dan itu insyaallah tidak menyalahi peraturan. Karena memang ya pekerjaan istilahnya," katanya.

Mulan Jameela mengatakan berdasarkan konsultasi dengan KPK, endorsment dan menjadi bintang iklan masih diperbolehkan.

Hanya saja, ada batasan-batasan yang harus ditaati.

"Hal-hal apa yang istilahnya ruang lingkup atau batasan-batasan apa anggota dewan yang tidak boleh dilakukan. Kalau sejauh endorsement atau paid promote atau jadi mungkin model iklan itu engga apa apa, karena profesi kita juga sebagai artis," pungkasnya.

Sebelumnya,Mulan Jameela menyita perhatian publik setelah salah satu unggahannya mendapat sentilan langsung dari wakil ketua KPK, Saut Situmorang.

Sentilan dari Saut Situmorong kepada Mulan Jameela bermula dari unggahan kacamata bermerek, di Instagram Mulan.

Tak main-main, kacamata yang diunggah oleh Mulan merupakan keluaran dari brand Gucci.

"Bismillahirrahmanirrahim...Terimakasih @jakarta_eyewear ngirim kacamata sebagus ini, buat sahabat onlineku yang lagi cari supplier kacamata termurah. bisa order langsung di @jakarta_eyewear ya...," tulis Mulan di kolom caption.

Saut Situmorang pun melontarkan kalimat yang cukup nyelekit kepada istri Ahmad Dhani ini, di kolom komentar.
"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu, nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut,"

"Apakah dalam kaitan bussines to bussines atau apa dan lain-lain," ungkap Saut, seperti dikutip dari laman Kompas.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved