Kamis, 2 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Sudah Dua Pekan Hidup di Penjara, Apa Kabar Jefri Nichol? Polisi Beberkan Kondisi Mentalnya

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengungkap kondisi terkini Jefri Nichol.

Warta Kota/Feri Setiawan
Aktor Jefri Nichol menjawab pertanyaan awak media saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Warta Kota/Feri Setiawan 

Soal Assesmen
Sementara itu, Vivick juga menyatakan pihaknya masih menunggu tes assessment yang telah dijalani Jefri Nichol. Menurutnya ia masih menunggu Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi DKI Jakarta.

“Belum ada assesmentnya, gini aja kejar itu BNNP. Saya juga hanya nunggu sifatnya, kewenangan mereka penuh di sana mau keluarkan (hasil assessment) kapan,” ujar dia.

Menurutnya, nantinya BNNP yang bisa menentukan direhab atau tidaknya Jefri Nichol.

Saat ini, kondisi Jefri Nichil memang masih membiasakan kehidupannya di rutan.

Seperti diketahui, Jefri Nichol ditangkap di kediamannya, di sebuah apartemen kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2019) malam.

Jefri Nichol ditangkap dengan barang bukti 6,01 gram ganja.

Akibat perbuatnnya Jefri Nichol dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 Sub Pasal 127 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Laura Basuki Bawa Nasi Bebek Untuk Jefri Nichol dan Robby Ertanto di Penjara

Serta denda paling sedikit 800 juta Rupiah dan maksimal 8 miliar Rupiah.

(Tribunnews.com/Nurul Hanna/Grid.ID/Rangga Gani Satrio)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved