Kabar Artis
Disebut Selundupkan Ponsel Galih dan Pablo, Farhat Abbas akan Laporkan Pejabat Polda Metro Jaya
Disebut selundupkan ponsel Galih Ginanjar dan Pablo Benua, Farhat Abbas membantah dan akan laporkan pejabat Polda Metro Jaya.
Argo mengatakan pihaknya tidak masalah jika Farhat Abbas benar melapor ke Propam.
"Enggak masalah, silahkan melapor saja," katanya singkat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).
Meski begitu, Argo enggan menanggapi lebih lanjut terkait rencana Farhat Abbas.
Sebelumnya, Barnabas membantah terkait izin membawa ponsel ke dalam rutan.
Ia mengatakan tidak ada petugas mengizinkan penghuni rutan atau pengunjung membawa ponsel.
"Enggaklah, mana ada (petugas mengizinkan). Anggota saya sudah saya tanyai satu-satu, sudah dilarang. Enggak mungkin anggota saya mengizinkan, dia kan tahu aturan," ungkap Barnabas.
Galih Ginanjar dan Pablo Benua masuk sel tikus
Dua tersangka kasus pencemaran nama baik, Galih Ginanjar dan Pablo Benua, dijebloskan ke sel tikus.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, Barnabas S Imam, mengungkapkan pihaknya menjebloskan Galih dan Pablo ke sel tikus karena keduanya tertangkap membawa ponsel.
Pada 19 Juli 2019, Galih dan Pablo kedapatan membawa ponsel saat petugas rutan melakukan razia.
Baca: Penjaga Rutan Polda Dapat Teguran Keras Usai Farhat Abbas Kedapatan Bawa Ponsel
Baca: 14 Hari Galih Ginanjar - Pablo Benua Mendekam di Sel Tikus: Ulah Farhat Abbas, Tahanan Kena Sanksi
Dilansir Kompas.com, Galih Ginanjar dan Pablo Benua pun dijebloskan ke sel tikus.
Sel tikus merupakan tempat untuk para tahanan yang melanggar peraturan.
"Saat itu keduanya harus menjalani sanksi mendekam di sel tikus selama 7 hari dan tak boleh dijenguk," ujar Barnabas kepada Kompas.com, Selasa (6/8/2019).

Namun, Galih dan Pablo kembali mendapat hukuman karena kedapatan membuar video dan foto menggunakan ponsel yang dibawa Farhat Abbas.
Akibatnya, sanksi bagi mereka diperpanjang.
"Nah ketika di tengah-tengah sanksi itu kejadian Farhat itu. Lalu kami lanjutkan penahanan di sel tikus. Jadi seminggu plus seminggu. Jadi 14 hari dimasukkan sel tikus," tandas Barnabas.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)