Jumat, 3 Oktober 2025

Pablo Benua Terancam Penjara Lima Tahun Jika Terbukti Lakukan Penggelapan 32 Mobil Kredit

Pablo Benua, terancam hukuman maksimal lima tahun penjara jika terbukti melakukan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan 32 mobil kredit.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Wartakota/Feri Setiawan
Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan) 

"Wah, itu saya enggak tahu. Pablo aja kaget jadi tersangka, jadi nanti kita lihat," kata Farhat saat ditemui di Polda Meteo Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Farhat menuturkan, hingga kini belum diputuskan ia akan mendampingi Pablo menghadapi kasus barunya itu atau tidak.

"Berkas kami pelajari apakah lawyer-nya saya atau yang lain. Belum, belum ditentukan, saya enggak tahu dia minta tolong sama saya, ya gampanglah," ucapnya.

Sebagai penasihat hukum Pablo dalam kasus vlog ikan asin, Farhat menambahkan bahwa saat ini dia mendampingi Pablo untuk kembali menjalani pemeriksaan.

Baca: Tentang Surat Pablo yang Sebut Dalang Kasus Ikan Asin, Barbie Sudah Klarifikasi Pada Farhat Abbas

Baca: Dua Kali ke Polres Jaksel, Ternyata Sang Bunda Belum Bisa Bertemu Jefri Nichole

Wajah Pablo Benua-Rey Utami Sumringah Jelang Diperiksa Polisi? Farhat Abbas: Sarapan Tanpa Ikan Asin
Wajah Pablo Benua-Rey Utami Sumringah Jelang Diperiksa Polisi? Farhat Abbas: Sarapan Tanpa Ikan Asin (instagram.com/farhatabbasofficial dan KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

"Harusnya hari ini mendampingi Pablo sebagai tersangka BAP tambahan di krimsus cyber, tapi ditunda jadi besok," ujar Farhat.

Pablo diketahui kembali ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa 12 orang saksi dan menaikan status Pablo menjadi tersangka.

Baca: Bayar Dam di Pasar Hewan An’am, Jemaah Tak Repot Bagi Daging Kambing, Langsung Diterima Fakir Miskin

Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan)
Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan) (Wartakota/Feri Setiawan)

"Kami sudah memeriksa 12 saksi, kami sudah gelar perkara untuk menaikkan status daripada saksi Pablo jadi tersangka," kata Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Kasus itu bermula dari sebuah laporan yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada awal 2018 lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Farhat Abbas Sebut Pablo Benua Kaget Jadi Tersangka Dugaan Penipuan", 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved