Minggu, 5 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Nunung Minta Direhabiltasi Saja: 'Buktinya Saya Bisa Berhenti 20 Tahun Lalu'

Minta Direhabilitasi Saja, Nunung: Buktinya Saya Bisa Berhenti 20 tahun Lalu

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Tiara Shelavie
Youtube
Wawancara Nunung 

Polisi juga temukan barang bukti lain berupa, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menghisap sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kali tiga untuk bong memakai sabu.

Dalam kasus ini, Nunung bersama suaminya dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang Narkotika.

Keduanya terancam hukuman lima tahun penjara.

Baca: Nunung Mengaku Alami Depresi Psikosomotik, Ini Penjelasan Gangguan yang Dialami Penderitanya

Baca: Kuasa Hukum Nunung Srimulat Akan Ajukan Rehabilitasi untuk Kliennya

Simak video selengkapnya.

(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved