Kamis, 2 Oktober 2025

Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT, Nikita Mirzani: Enggak Terlalu Bawa Pusing

Nikita Mirzani tidak ampil pusing pascaditetapkan sebagai tersangka terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan suaminya, Dipo Latief.

Apfia Tioconny Billy
Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Nikita Mirzani tidak ampil pusing pascaditetapkan sebagai tersangka terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan mantan suami sirinya, Dipo Latief.

Ia mengaku biasa saja saat menjalani kegiatan sehari-harinya sebagai ibu maupun sebagai entertainer.

“Santai menjalani hidup seperti biasa, enggak terlalu dibawa pusing karena yang Niki lakuin kan enggak yang gimana-gimana,” papar Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).

Baca: Soal Banyak Artis Terjerat Narkoba, Rina Nose Cerita Pengalamannya

Baca: Dulu Populer sebagai Vokalis Band, Kini Andika Mahesa Jualan Beras untuk Penghasilan Tambahan

Ketenangan Nikita menghadapi persoalan tersebut karena ia merasa berada di posisi yang benar dan merasa memiliki bukti yang lebih akurat daripada yang dilaporkan.

“Justru bukti-bukti Niki lebih akurat, Niki mah serahin saja sama pihak yang berwajib maundigimanain terserah niki ikutin prosesnya,” ungkap Nikita.

Baca: Gugatan Tak Lanjut di MK, KPU Daerah Dapat Tetapkan Kursi dan Caleg Terpilih

Kalau nantinya Nikita harus mendapat hukuman mendekam di penjara akibat kasus ini, Nikita juga sepertinya siap-siap saja menjalaninya.

“Kebayang gimana dulu kan aku sudah pernah menempati itu. Apa yang mau dipusingkan. Tinggal dijalani, keluar, selesai, tinggal cantik-Cantikin diri lagi ke salon,” kata Nikita.

Duduk perkara

 Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT). Yang jadi korbannya, yakni suaminya, Dipo Latief.

Kuasa hukum Dipo Latief, Asfa Davy Bya, mencoba menjelaskan duduk perkaranya hingga kliennya melakukan pelaporan itu pihak berwajib.

Asfa mengatakan bahwa laporan penganiayaan yang dilayangkan Dipo sudah cukup lama dibuat, berbarengan dengan talak yang diberikan Dipo terhadap Nikita Mirzani.

Sebagai informasi, sebelumnya mereka menikah secara siri.

"Itu laporan sejak 5 Juli 2018, Dipo sendiri yang melaporkan kejadiannya di Polres Jaksel," ucap Asfa kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/7/2019).

"Dan setelah pemukulan tersebut di tanggal yang sama, Dipo lalu menjatuhkan talak kepada NM ( Nikita Mirzani)," sambungnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved