Kasus Ikan Asin Seret Nama Selebriti dan Manajer Artis, Diperiksa Polisi sebagai Saksi
Penyelidikan kasus ikan asin terus dilakukan polis.. Tak hanya tiga tersangkanya yakni Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua, artis lain dipanggil
Menurut dia, keterangan Barbie masih dibutuhkan karena dia bersama dengan tiga tersangka saat perekaman video bau ikan asin yang dilaporkan pemain sinetron Fairuz A Rafig.
"Jadi pemeriksaan masih seputar video wawancara tersangka Galih oleh dua tersangka lain yakni Pablo dan Rey," katanya.
Selain itu kata dia, pemeriksaan atas Barbie untuk mengetahui apakah saat wawancara dilakukan, konten dan semuanya sudah direncanakan atau tidak.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi menahan tiga tersangka kasus bau ikan asin.
Mereka adalah aktor Galih Ginanjar, dan pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benoa.
Penahanan dilakukan sejak Jumat (12/7/2019) sampai 20 hari ke depan.
Sebelum ditahan ketiganya juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokes Polda Metro Jaya.
"Atas segala pertimbangan, penyidik memutuskan menahan ketiga tersangka yakni saudara Galih, Rey dan Pablo," kata Argo.
Sebelumnya ketiganya sudah ditetapkan tersangka Kamis (11/7/2019) melalui gelar perkara Rabu (10/7/2019) malam.
Dari penetapan itu penyidik menangkap Rey dan Pablo usai diperiksa, Kamis (11/7/2019) subuh, serta menangkap Galih Ginanjar di satu hotel di Jakarta Selatan pada saat yang sama.
"Setelah 1x 24 jam masa penangkapan, penyidik akhirnya memutuskan menahan mereka," kata Argo.
Penyidik juga menggeledah kediaman Pablo dan Rey di Bogor, usai menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan puluhan STNK kendaraan.
"Setelah kita cek dari STNK itu, ternyata terkait dengan laporan di Reskrimum soal penipuan dan penggelapan kendaraan dengan terlapor Pablo, pada 22 Februari 2018," kata Argo.
STNK itu juga terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan yang dilaporkan ke Mabes Polri pada tahun 2017 dengan terlapor Pablo Benoa.
"Jadi selain di Reskrimum Polda STNK juga terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan ke Mabes Polri," kata Argo.
Meski begitu kata Argo pihaknya masih mendalami dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Pablo Benoa tersebut.
"Masih kita dalami dan lakukan penyelidikan terkait dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan ini," kata Argo Yuwono.