Sabtu, 4 Oktober 2025

Penghinaan di Media Sosial

Kata Farhat Abbas, Channel Youtube yang Memuat Video ''Ikan Asin'' Bukan Milik Pablo Benua

Farhat Abbas, kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, mengatakan vlog bincang-bincang Rey Utami dan Galih Ginanjar bukan milik Pablo Benua.

Kolase dari Kompas.com/Andi Muttya Keteng dan Kompas.com/Dian Reinis Kumampung
Minta Belas Kasih Polisi, Farhat Abbas Berharap Rey Utami dan Pablo Benua Tidak Ditahan : Anaknya kan Masih Kecil.. 

Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Diresmkrimsus Polda Metro Jaya.

Jadi tersangka

Rey Utami baru saja ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak penyebaran konten asusila.

Farhat Abbas selaku kuasa hukumnya pun membenarkan hal tersebut.

Dikatakan Farhat Abbas kliennya akan menjalani pemeriksaan kembali selama 1x24 jam di Polda Metro Jaya.

"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam. Belum penahanan, ditunggu pemeriksaaan dulu," kata Farhat Abbas saat dihubungi awak media, Kamis (11/7/2019).

"Ya, kalau prosesnya itu di luar dari kebiasaan saja, pemeriksaan sampai tengah malam, sampai pagi, enggak ada kesempatan istirahat, itu saja," terangnya.

Baca: Hotman Paris Angkat Bicara Saat Galih Ginanjar Mengaku Ingin Berdamai dengan Fairuz A Rafiq

Baca: Modus 3 Tersangka Kasus Ikan Asin Terungkap, Percakapan Berdurasi 32,6 Menit Jadi Alat Bukti Polisi

Baca: Dengar Kabar Anaknya Pindah Agama, Sunan Kalijaga: Biasa Ajalah

Hotman Paris, Fairuz A. Rafiq dan Sonny Septian datangi Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, terkait kasus ‘Ikan Asin’, Senin (8/7/2019).
Hotman Paris, Fairuz A. Rafiq dan Sonny Septian datangi Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, terkait kasus ‘Ikan Asin’, Senin (8/7/2019). (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

Farhat Abbas merasa kliennya itu melawan opini-opini yang dibentuk sehingga membuat semua orang merasa benci.

Ia juga mengatakan kasus yang menjerat kliennya itu berhubungan dengan persaingan YouTubers.

"Ya susah, ini kan lawan opini-opini gitu kan yang dibuat kan seolah-olah mengajak orang merasa kebencian, permusuhan itu," kata Farhat.

"Apalagi dilakukan dengan trik-trik youtuber-youtuber semua. Ini kan kompetisi youtuber," ucapnya.

Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran konten asusila. Sempat ditahan lebih dari 12 jam, pasangan suami istri tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Belum ditahan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video ikan asin, Rey Utami dan Pablo Benua diminta naik mobil tahanan oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved