Sabtu, 4 Oktober 2025

Penghinaan di Media Sosial

Kata Farhat Abbas, Channel Youtube yang Memuat Video ''Ikan Asin'' Bukan Milik Pablo Benua

Farhat Abbas, kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, mengatakan vlog bincang-bincang Rey Utami dan Galih Ginanjar bukan milik Pablo Benua.

Kolase dari Kompas.com/Andi Muttya Keteng dan Kompas.com/Dian Reinis Kumampung
Minta Belas Kasih Polisi, Farhat Abbas Berharap Rey Utami dan Pablo Benua Tidak Ditahan : Anaknya kan Masih Kecil.. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Farhat Abbas, kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, mengatakan Channel Youtube yang memuat video "Ikan asin" bukan milik Pablo Benua.

Ia menjelaskan Rey dan Pablo terikat perjanjian dengan pihak ketiga dalam pengelolaan channel YouTube tersebut.

"Kalau yang saya lihat dalam penyelidikan bukan punya Pablo, itu yang tertuang di dalam berita acara," kata Farhat Abbas saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2019).

Baca: Gisel Beberkan Alasannya Gugat Cerai Gading Marten, Masalah Ekonomi dan Orang Ketiga Tak Termasuk

Baca: Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Jadi Tersangka, Fairuz A Rafiq Speechless

"Kan ada perjanjian mereka dalam manajemen, bahkan mereka meminta jangan sampai diturunkan (video)," ucap Farhat.

Baca: Polisi Temukan Ada Konten Asusila dan Pornografi di Chanel YouTube Rey Utami dan Pablo Benua

Akan tetapi ketika awak media mengonfirmasi siapa pihak ke tiga yang dimaksud Farhat Abbas. Ia mengaku nama orang tersebut.

"Ya saya lupa, kan tadi malam saya tidak sepenuhnya mendampingi," katanya.

Farhat Abbas tiba malam hari untuk menemani kliennya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Unsur pornografi

Saat penyidikan lebih lanjut, pihak kepolisan menemukan adanya unsur asusila dan pornografi lainnya di chanel YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono.

"Sekarang kita perdalam karena kita juga menemukan di konten YouTube Rey Utami dan Pablo kita temukan indikasi pornografi dan asusial yang lain," ujar Kombespol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).

Baca: Lewati Masa-masa Sulit, Vanessa Angel Tak Sebut Ayahnya Saat Menyampaikan Ucapan Terima Kasih

Baca: Curhat di Instagram, Andika Mahesa: Gue Kera Tamvan yang Selalu Salah di Mata Siluman dan Netizen

Baca: Galih Ginanjar Masih Diperiksa Polisi, Barbie Kumalasari Belikan Nasi Goreng untuk Suaminya Itu

"Ada ditampilkan videonya unsur pornografi dan asusila," lanjutnya.

Saat ini keduanya tengah menyandang status tersangka atas tindak pelanggaran UU ITE yang dilakukannya dalam sebuah vlog bersama Galih Ginanjar.

Keduanya dianggap menyebarkan konten yang bersifat pornografi melalui platform YouTube mereka.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved