Kata Pengacaranya, Galih Ginanjar Senyum-senyum Saat Diperiksa Polisi
Galih Ginanjar diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus ucapan "ikan asin" yang dianggap menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Pukul 18.00 WIB, pengacaranya yakni Rihat Hutabarat pun keluar dari Ditreskrimsus meninggalkan kliennya.
Lantas apakah Galih sudah berstatus tersangka?
“Kalau masalah itu kapasitas penyidik. Enggak tahulah, masalah soal itu penyidik yang jawab itu,” katanya ditemui awak media.
Kata Rihat, kliennya saat ini masih berstatus saksi terlapor.

Baca: Kata Jane Shalimar, Orang-orang di Sekeliling Vanessa Angel Bikin Sakit Hati Ayahnya
Galih Ginanjar diminta menjawab sejumlah pertanyaan dari penyidik, terkait video wawancara dirinya dengan Rey Utami di kanal Youtube Rey Utami dan Benua.
Menurut Rihat, kliennya telah diberikan 15 pertanyaan oleh penyidik.
“Baru ada 2 bagian, pertama bagian proses mulai dari awal pembuatan vlog, kedua masih diseputar proses di (kasus) ‘ikan asin’. Masih di dua sesi lah,” kata Rihat.
Baca: Pengacaranya Hilda Vitria Tegaskan Kliennya Tak Pernah Menikah dengan Kriss Hatta, Ini Penjelasannya
Senin (1/7/2019) lalu, Galih resmi dilaporkan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, ke pihak berwajib.
Tak hanya Galih, Rey Utami dan Pablo Benua juga dilaporkan istri Sonny Septian itu.
Mereka dilaporkan atas dugaan penyebaran konten asusila melalui video YouTobe di kanal Youtobe Rey Utami dan Benua.
Dalam sebuah video wawancara dengan Rey Utami, Galih mengucapkan kalimat hinaan soal mantan istrinya.
Salah satu kalimatnya menyinggung jika organ kewanitaan mantan istrinya berbau seperti ikan asin.