Minggu, 5 Oktober 2025

Kata Pengacaranya, Galih Ginanjar Senyum-senyum Saat Diperiksa Polisi

Galih Ginanjar diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus ucapan "ikan asin" yang dianggap menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Galih Ginanjar saat menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mata Galih Ginanjar sempat memerah usai keluar dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019).

Saat keluar untuk jeda pemeriksaan kasus "ikan asin", ekspresi wajahnya pun terlihat sedih. Namun pengacara Galih, Rihat Hutabarat, menampik kliennya menangis saat pemeriksaan.

“Dia senyum senyum aja. Terlapor diperiksa apa yang ditanya penyidik, ya dijawab,” kata Rihat ditemui di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019).

Baca: Vanessa Angel Blok Whatsapp Ayahnya, Jane Shalimar Sebut Milano Lubis Kompor

Baca: Gosipnya Deddy Corbuzier dan Pacarnya Segera Nikah, Ini Kata Gus Miftah

Baca: Bintang Sinetron Tukang Ojek Pengkolan Tinggal di Indekos, Istrinya yang Wartawan Enggak Protes

Bahkan menurut Rihat, kliennya sempat diajak bergurau oleh penyidik.

Galih ginanjar sudah menjalani pemeriksaan sekira 9 jam lamanya.

Ia diperiksa sebagai saksi terlapor, terkait tuduhan penyebaran konten asusila yang dilayangkan Fairuz A Rafiq.

Rihat menyerahkan kepada tim penyidik, terkait proses hukum yang dijalani kliennya.

“Bukan yakin enggak yakin (Galih bebas dari tuduhan), biarkan semua mengalir saja,” katanya.

Galih Ginanjar dilaporkan sang mantan istri, Fairuz A Rafiq pada Senin (1/5/2019) lalu. Melalui tayangan Youtobe milik Rey Utami dan Pablo Benua, Galih dianggap menyebarkan konten asusila.

Baca: Vicky Prasetyo Cerita Pengalamannya di Penjara kepada Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Bilang Gila

Galih dianggap menyebut kalimat hinaan. Ujaran hinaan untuk mantan istrinya itu, ia ucapkan dalam wawancara bersama Rey Utami.

Ia menyebut sejumlah kalimat hinaan, salah satunya organ kewanitaan mantan istri berbau ikan asin.

Belum jadi tersangka

Galih Ginanjar diperiksa sebagai saksi terlapor, terkait laporan dugaan penyebaran konten asusila "ikan asin", yang dilayangkan Fairuz A Rafiq, Jumat (5/7/2019).

Suami Barbie Kumalasari itu, sudah berada di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak sekira pukul 11.00 WIB.

Baca: Kata Pengacaranya, Kriss Hatta Belum Terpikir Ceraikan Hilda Vitria

Pukul 18.00 WIB, pengacaranya yakni Rihat Hutabarat pun keluar dari Ditreskrimsus meninggalkan kliennya.

Lantas apakah Galih sudah berstatus tersangka?

“Kalau masalah itu kapasitas penyidik. Enggak tahulah, masalah soal itu penyidik yang jawab itu,” katanya ditemui awak media.

Kata Rihat, kliennya saat ini masih berstatus saksi terlapor.

Rifat Hutabarat, kuasa hukum Galih Ginanjar
Rifat Hutabarat, kuasa hukum Galih Ginanjar, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019).

Baca: Kata Jane Shalimar, Orang-orang di Sekeliling Vanessa Angel Bikin Sakit Hati Ayahnya

Galih Ginanjar diminta menjawab sejumlah pertanyaan dari penyidik, terkait video wawancara dirinya dengan Rey Utami di kanal Youtube Rey Utami dan Benua.

Menurut Rihat, kliennya telah diberikan 15 pertanyaan oleh penyidik.

“Baru ada 2 bagian, pertama bagian proses mulai dari awal pembuatan vlog, kedua masih diseputar proses di (kasus) ‘ikan asin’. Masih di dua sesi lah,” kata Rihat.

Baca: Pengacaranya Hilda Vitria Tegaskan Kliennya Tak Pernah Menikah dengan Kriss Hatta, Ini Penjelasannya

Senin (1/7/2019) lalu, Galih resmi dilaporkan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, ke pihak berwajib.

Tak hanya Galih, Rey Utami dan Pablo Benua juga dilaporkan istri Sonny Septian itu.

Mereka dilaporkan atas dugaan penyebaran konten asusila melalui video YouTobe di kanal Youtobe Rey Utami dan Benua.

Dalam sebuah video wawancara dengan Rey Utami, Galih mengucapkan kalimat hinaan soal mantan istrinya.

Salah satu kalimatnya menyinggung jika organ kewanitaan mantan istrinya berbau seperti ikan asin.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved