Kamis, 2 Oktober 2025

Dituduh Ingkar Janji, Ashanty Terperangah Oleh Gugatan Rp 9,4 Miliar dari Partner Bisnis

“Selama satu tahun kami kerja sama, antara saya dan dia banyak ketidakcocokan. Biar di pengadilan saja nanti kita sama-sama ungkapkan"

Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Ashanty memberikan keterangan pera terkait gugatan sebesar Rp 9,4 miliar dari rekan bisnisnya, Martin Pratiwi, di kediaman Ashanty di Cinere Mas, Depok, Rabu (3/7/2019). 

Rinciannya, yakni tidak lagi mendapatkan keuntungan bulanan dari bisnis kosmetiknya dengan Ashanty yang satu bulannya rata-rata mendapatkan omset senilai Rp 3,9 miliar.

Kerugian immateril lainnya adalah adanya perasaan terhina dan teraniaya yang ditaksir mencapai Rp 1 miliar.

Dengan kata lain, jika ditotal dua jenis kerugian tersebut, Martin Pratiwi menggugat Ashanty untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 9,4 miliar.

Berkas gugatan yang dilayangkan rekan bisnis Ashanty ke PN Tangerang, Rabu (26/6/2019)(SIPP PN Tangerang) ()
(Tribunnews.com/ Apfia Tioconny Billy/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved