Reaksi Ashanty Setelah Dikabarkan Digugat Rekan Bisnis Hingga Miliran Rupiah
Penyanyi Ashanty digugat oleh rekan bisnisnya dalam bidang kosmetik, Martin Pratiwi, atas tuduhan mengingkari perjanjian kerja sama secara sepihak.
Ashanty sebagai pihak tergugat tidak memberikan sejumlah uang untuk pajak sesuai perjanjian kerja kepada pihak penggugat.
Dilansir dari laman Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, kerugian secara materil sebesar Rp 4.587.711.754 ( Empat milyar lima ratus delapan puluh tujuh juta tujuh ratus sebelas ribu tujuh ratus lima puluh empat perak ) yang harus dibayar secara lunas dan seketika.
Tak tanggung-tanggung, gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Tangerang tertanggal 26 Juni 2019 itu senilai Rp 9,4 miliar.
( Grid.ID, Rangga Gani Satrio)