Kamis, 2 Oktober 2025

Kriss Hatta Ikhlas Lebaran di Rutan

Kriss Hatta masih berstatus sebagai tahanan titipan kejaksaan selama menjalani sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan.

Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah
Kriss Hatta kembali menjalani sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen pernikahan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019). 

 "Paling sih berdoa aja semoga sidang hari ini lancar dan Kriss bisa pulang Lebaran untuk kumpul bareng adik-adiknya dan teman-temannya," jelas Tuty Suratinah.

Meski batas waktu penahanan Kriss adalah hari ini, Rabu (29/5/2019), namun ibu dari Kriss Hatta tetap menjalani prosedur hukum, ia tetap mengikuti proses persidangan putranya.

"Kita kurang tahu ya. Semoga batasnya habis dan gak diperpanjang," ungkapnya.

"Kan harapan keluarga itu. Kan hukum itu sidangnya panjang ya. Pokoknya ikuti aja," ucap Tuty.

Jika penangguhan penahanannya diterima, ibu Kriss Hatta sangat bersyukur karena anaknya akan segera kembali berkumpul bersama keluarga.

"Oh iya, kalau saksi kemarin meringankan Kriss. Tapi ini kan sudah di ranah hukum, jadi ikuti aja," ungkap Tuty.

"Kalau Kriss dapat penangguhan ya, terima kasih sekali, kita engga bisa berkata-kata apa-apa lagi. Itu aja yang kita harapkan," tukasnya.

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved