Jumat, 3 Oktober 2025

Perceraian Artis

Disebut Tak Miliki Cukup Fasilitas untuk Urus Anak, Kuasa Hukum: Soal Materi Tsania Marwa Tak Kalah

Ucapan pihak Atalarik Syach yang mengatakan fasilitas Tsania Marwa tak memadai untuk mendapat hak asuh anak ditanggapi Kuasa hukum Tsania Marwa, Rizam

kolase foto instagram tsaniamarwa54/Grid.ID
Sempat Dikeroyok Saat Jenguk Anak di Rumah Atalarik Syah, Tsania Marwa: Jujur Saya Masih Trauma 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Ucapan pihak Atalarik Syach yang mengatakan fasilitas Tsania Marwa tak memadai untuk mendapat hak asuh anak ditanggapi Kuasa hukum Tsania Marwa, Rizam Tadjoedin.

Rizam mengatakan untuk urusan materi kliennya itu tidak kalah dari Atalarik Syach.

"Saya rasa soal materi Marwa nggak kalah ya," ucap Rizam Tadjoedin di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/5/2019).

Baca: Alasan Atalarik Syah Enggan Berbagi Hak Asuh Anak dengan Tsania Marwa

Tsani Marwa dianggap pihak Atalarik tak memiliki kecukupan fasilitas lantaran masih tinggal bersama orangtua dan tempat tinggalnya jauh dari kedua anak.

Saat ini Tsania Marwa tinggal di kawasan Jakarta Barat dan kedua anaknya tinggal di Cibinong, Bogor.

"Ya dalam replik saya menjawab juga. Karena perceraian ribut dengan Atalarik, ia sementara kan di rumah orangtuanya," tutur Rizam.

Baca: Apa yang Harus Dilakukan Jika Puasa Batal? Ini Empat Jenis Penggantinya Menurut Imam Ghazali

Sidang gugatan hak asuh anak yang diajukan Tsania Marwa memasuki agenda pokok utama perkara.

Dalam sidang yang beragendakan replik dari pihak Tsania Marwa. Baik Atalarik Syach dan Tsania Marwa, kompak tidak hadir.

Keduanya hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.

Baca: PUASA SEHAT - Jika Puasa Dilakukan dengan Benar, Ini yang Terjadi Pada Tubuh di Akhir Ramadan

Kompak Tak Hadiri Sidang
Tsania Marwa dan Atalarik Syach kompak tak hadiri sidang gugatan hak asuh anak di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (8/5/2019).

Tsania Marwa hanya diwakili oleh Rizam Tajoedin selaku kuasa hukumnya.

"Marwa saya kontak, tapi dia percayakan pada saya untuk menyerahkan replik," ujar Rizam Tadjoedin.

Sementara itu pihak Ataltik Syach yang diwakili kuasa hukumnya, Junaidi. Dianggap terlambat hadir lantaran tiba di Pengadilan Agama Cibinong setelah sidang selesai.

"Atalarik nggak bisa hadir karena ada kerjaan," ujar Juanidi.

Tsania Marwa dan Atalarik Syah saat berada di ruang sidang Pengadipan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (10/4/2019).
Tsania Marwa dan Atalarik Syah saat berada di ruang sidang Pengadipan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (10/4/2019). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved