Jumat, 3 Oktober 2025

Tabrak Lari, Mengemudi Saat Mabuk dan Tak Bawa SIM, Song Seung Won Divonis 1,5 Tahun Penjara

Aktor Korea Song Seung Won dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun atas pelanggaran berlapis yang ia lakukan.

Allkpop
Aktor Korea Song Seung Won dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun atas pelanggaran berlapis yang ia lakukan. 

Namun apabila dia menerima hukuman tersebut, Son Seung Won tidak akan lagi dapat menjalankan wajib militernya sebagai tentara aktif.

Dalam hukum Korea Selatan, warga yang memiliki riwayat hukuman penjara harus melakukan pelayanan publik.

(Grid.ID/Mia Della Vita)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Mengemudi Sambil Mabuk dan Tabrak Lari, Song Seung Won Dijatuhi Hukuman Penjara 1,5 Tahun.

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved