Kamis, 2 Oktober 2025

Eksklusif Tribunnews

Draft RUU Permusikan yang Baru Sudah Tidak Relevan

Rancangan Undang-Undang Permusikan (RUU Permusikan) resmi dicabut. 20 Februari lalu, kemudian merilis draf RUU Permusikan baru.

ISTIMEWA
Aktivis Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTLRUUP) Wendi Putranto 

Padahal masa depan musiknya bakal ke sana. Di rancangan yang baru juga kayak gitu, di draf yang 20 februari juga tidak mengatur tentang itu. Jadi ini cuma tambal sulam aja jadinya.

Ini kan sebenarnya absolut banget RUU-nya, kenapa enggak ngikutin jaman?
Apa ya, mungkin, tapi ini dugaan aja, ini untuk menyelamatkan BKD lah ya. Karena kan kemarin mereka bisa dibilang diserang abis-abisan.

Karena isinya sangat tidak mencerminkan yang terjadi di lapangan. Makanya RUU Permusikan yang baru sebenarnya sama aja. Bahkan ada yang lebih berbahaya lagi yang disebut dengan Dewan Musik Nasional.

Kembali ke RUU yang udah dicabut, terus sekarang bolanya kan di DPR. KNTLRUUP gimana sikap kedepannya, masih pantau enggak?
Oh iya, karena ya itu tadi, bahwa yang dicabut atau yang ditarik itu kan inisiasi Anang sebagai pencetus dan anggota DPR. Tapi prosesnya harus melalui sidang-sidang lagi. Sidang paripurna, sidang-sidang rapat kerja antara Baleg dengan pemerintah. Nah itu yang belum terjadi.

Jadi ya kita akan terus mengawal, kita akan terus fokus sampai RUU Permusikan ini benar-benar secara resmi ditarik atau dibatalkan. Kalau itu belum terwujud, ya kita akan terus ada untuk melakukan pressure terhadap penarikan tersebut.

Sampai benar-benar batal?
Iya. Jadi setelah itu benar-benar dibatalkan, baru kita bikin Musyawarah Musik Nasional. Didengarlah aspirasi aspirasi dari bebragai macam stakeholder di musik.

Enggak cuma musisi, tapi praktisi musik di bidang lain. Ada pengajar, promotor, yang berhubungan dengan musik sebagai industri. Nah disitu lah baru didengar, perlu enggak sih kita nih adanya RUU Permusikan.

Kalau ternyata dari forum yang demokratis itu keluar 'ya rekomendasinya adalah kita perlu adanya RUU Permusikan', baru lah kita mulai lagi dengan di situ semuanya dilibatkan.

Kalau yang terjadi sekarang adalah RUU Permusikan ini sangat Jakartasentris, semua yang ada di Jakarta aja nih. Mereka enggak melihat atau mendengar aspirasi dari berbagai macam daerah. Itu yang sangat disesalkan. Karena jadinya ya yang nyetusin satu orang, nanti yang kena getahnya 250 juta orang.

Karena kata Anda RUU ini Jakartasentris, sebenarnya saat isu ini bergulir, ada enggak sih aspirasi-aspirasi di daerah yang dikumpulkan?

Makanya dari Koalisi Nasional ini, kalau kamu mau melihat di Instagram Account kita i @koalisinasionaltolakruup, itu sangat sporadis di berbagai daerah. Jadi ini memang sudah jadi sebuah gerakan penolakan yang nasional.

Saya sebutin, mulai dari Bandung, Bogor, Cirebon, Majalengka, Surabaya, Yogyakarta, Palembang, Makassar, Bali. Itu mereka udah melakukan kajian-kajian dan juga di akhir acaranya menyatakan sikap. Dan semuanya menyatakan sikap penolakan.

Jadi memang penolakannya sudah bersifat nasional. Makanya ada 300 ribu penandatanganan petisi. Nah dari kita Koalisi Nasional ya kita memegang amanah itu. Ini harus batal, ini harus ditarik.

Kenapa? Karena 300 ribu orang yang tanda tangan petisi itu, sudah mempercayakannya ke Koalisi Nasional, agar ini terwujud. Jadi kita menjaga itu sih.

Jadi goalnya menunggu di Musyawarah Nasional?
Ya, goalnya menunggu DPR benar-benar mengetok palu untuk mengeluarkan ini dari program Legislasi Nasional. Dan itu kan ada di mereka sekarang ya, keputusan itu ada di tangan mereka. Dan mudah-mudahan mereka enggak bersebrangan dengan 300 ribu orang yang menolak ini.

Karena itu akan jadi berita besar lagi nanti. Kalau itu ditolak nanti yang 300 ribu itu mungkin bisa turun ke depan gedung DPR untuk menuntut itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved