Sabtu, 4 Oktober 2025

Dua Musisi Dangdut yang Kedapatan Konsumsi Sabu Direhabilitasi di RSKO Cibubur

Yanto Sari dikenal sebagai pencipta lagu dangdut hits seperti lagu Goyang Nasi Padang yang dipopulerkan oleh Duo Anggrek, lagu SMS oleh Trio Macan, da

Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menciduk musisi dan pencipta lagu, Yanto Sari (44) setelah kedapatan memakai narkoba jenis sabu. Musisi ini menciptakan lagu yang dipopulerkan sejumlah penyanyi diantaranya Nella Kharisma dan Via Vallen. 

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvin Simanjuntak menjelaskan, awalnya pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai penyalahgunaangunaan narkoba kerap terjadi di satu ruko Puri Sentra Niaga, di Cipinang Melayu, Makassar, Jakarta Timur.
"Kami lalu lakukan penyelidikan di sana dan berhasil mengamankan dua tersangka dengan sejumlah barang bukti di sana," kata Calvin.

Dua tersangka yang diamankan di ruko itu, kata Calvin, Yanto Sar dan Romy Patti Selano Alias Ade. Ruko tersebut adalah milik Yanto Sari.

Mereka dibekuk petugas di ruko itu, Senin (4/2/2019) pukul 15.30 WIB.

"Dengan barang bukti 1 buah cangklong atau alat hisap sabu bekas pakai, 1 plastik sedotan, 1 buah korek api gas dan 2 hape beserta simcard," kata Calvin, Rabu (6/2/2019).

Berdasarkan keterangan pelaku, mereka mendapat atau membeli sabu dari seseorang bernama Uda, di Johar Baru, Jakarta Pusat.

Setelah itu, petugas langsung ke Johar, Jakarta Pusat, d untuk membekuk Uda, Selasa (5/2/2019).

Namun, Uda sudah tidak ada. Dia kabur sebelum petugas datang.

"Di sana kami mengamankan dua tersangka lainnya yang sedang menunggu pesanan narkoba dari Uda," kata Calvin.
Kedua tersangka itu adalah Yudi Sudarso dan Mike Adriyani alias Indri.

"Dari TKP kedua, kami amankan 1 buah cangklong dan bong atau alat hisap sabu terbuat dari botol sprite, 2 buah korek api gas dan 3 hape beserta simcard," katanya.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya memburu Uda, pemasok sabu ke mereka yang kabur. Uda, kata Calvin, sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) .

"Kami memburu DPO Uda dengan mencoba mengembangkannya dari tersangka 3," kata Calvin.

Menurut Calvin, petugas sudah melakukan tes narkoba berupa tes urine dan tes rambut kepada para tersangka di laboratoris Puslabfor Mabes Polri.

"Untum tes urine semuanya positif sabu, sementara untuk tes rambut hasilnya masih dalam proses," katanya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved