Minggu, 5 Oktober 2025

Prostitusi Artis

21 Artis Diduga Pernah Lakukan Transaksi Prostitusi Online, Polisi Akan Periksa Bergiliran

Sebanyak 21 artis disebut-sebut masuk dalam daftar saksi prostitusi online. Mereka segera diperiksa oleh penyidik Polda Jatim.

SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
KASUS PROSTITUSI ONLINE - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan memberikan keterangan kepada awak media terkait pengembangan kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model di Mapolda Jawa Timur, Senin (7/1). Kapolda Jatim menyatakan bahwa dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap dua tersangka yang berperan sebagai mucikari asal Jakarta, didapatkan 45 oknum artis dan 100 model diduga terlibat prostitusi online dibawah dua kendali tersangka itu. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Namun apabila yang bersangkutan tidak hadir, akan dilakukan upaya jemput paksa.

Polisi masih memburu dua muncikari lagi yang diduga kuat terkait kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

Informasinya, dua mucikari itu berjenis kelamin pria dan mengenal akrab empat mucikari yang sudah ditahan di Polda Jatim.

Mereka merupakan jaringan prostitusi online yang menghubungkan Vanessa Angel ke para pengguna.

Muncikari yang sudah dijaring sebagai tersangka dan ditahan yaitu Endang Suhartini (37) alias mucikari Siska, Tantri (28), Fitria, Windy alias Intan Permatasari Winindya.

Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan memaparkan berdasarkan pemeriksaan empat tersangka muncikari akhirnya mencuat dua nama terduga mumcikari lainnya.

"Dua orang terduga muncikari berinisial D dan R akan segera diterbitkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkapnya.

Yusep mengatakan terduga mucikari itu terkuak dari penulusuran digital forensik. "Peran dua terduga mucikari hampir sama dengan empat mucikari yang sudah ditahan," katanya.

Berita telah dipublikasikan Surya dengan judul Artis BJ, M, AM, UY, PP, TA, N, O, V, NZ, T, AKS, B dan WH Masuk Daftar Saksi Prostitusi Online

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved