Sabtu, 4 Oktober 2025

Prostitusi Artis

21 Artis Diduga Pernah Lakukan Transaksi Prostitusi Online, Polisi Akan Periksa Bergiliran

Sebanyak 21 artis disebut-sebut masuk dalam daftar saksi prostitusi online. Mereka segera diperiksa oleh penyidik Polda Jatim.

SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
KASUS PROSTITUSI ONLINE - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan memberikan keterangan kepada awak media terkait pengembangan kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model di Mapolda Jawa Timur, Senin (7/1). Kapolda Jatim menyatakan bahwa dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap dua tersangka yang berperan sebagai mucikari asal Jakarta, didapatkan 45 oknum artis dan 100 model diduga terlibat prostitusi online dibawah dua kendali tersangka itu. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

 TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebanyak 21 artis disebut-sebut masuk dalam daftar saksi prostitusi online. Mereka segera diperiksa oleh penyidik Polda Jatim.

Adapun daftar 21 artis diduga terlibat yaitu BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, dan WH.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di mapolda Jatim, Senin (21/1/2019).

"Kami pastikan mengusut tuntas hingga ke akarnya," ujarnya.

Para artis itu diduga kuat pernah beberapa kali transaksi prostitusi online melalui empat mucikari yang kini ditahan di Polda Jatim.

Menurut Kapolda, berdasar data digital forensik artis dari rekapan percakapan tersangka mucikari artis, ditemukan keterkaitan antara artis yang nantinya dipanggil sebagai saksi.

Baca: Bukan Jadi Korban, Terbongkar Alasan Vanessa Angel Aktif di Dunia Prostitusi, Ingin Selesaikan Utang

"Kami perintahkan untuk segera (memeriksa para artis) sehingga kami bisa beralih ke kasus lainnya," ungkap Luki Hermawan.

Kapolda memaparkan berdasar hasil pemeriksaan tersangka mucikari artis dan data digital forensik artis ditemukan indikasi beberapa artis terlibat jaringan prostitusi online.

"Ada beberapa yang kami bisa buktikan melalui transaksi dari bank," ungkapnya.

"Nanti setiap satu pekan akan diperiksa yang bersangkutan ( artis) sebagai saksi prostitusi online. Kemarin kan sudah enam yang panggil," ungkapnya.

Sementara itu, tersangka Vanessa Angel mangkir dari panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimus Polda Jatim.

Padahal, artis cantik Vanessa Angel itu sudah diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jatim, Senin (21/1/2019).

Irjen Pol Luki Hermawan tidak menjelaskan alasan Vanessa Angel tidak hadir memenuhi panggilan.

"Sesuai konfirmasi dari pengacaranya, semula dipastikan VA akan datang," ucapnya.

Luki mengatakan pihaknya meminta penyidik melayangkan surat panggilan kedua terhadap Vanessa Angel.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved