Sabtu, 4 Oktober 2025

Kaleidoskop 2018

Kaleidoskop 2018, Artis Terseret Narkoba, Jennifer Dunn Hingga Meninggalnya Pretty Asmara di Penjara

Banyak peristiwa dari dunia selebriti tanah air mewarnai pemberitaan tahun ini. Termasuk mereka yang masih tergoda dengan barang haram narkoba.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis cantik Jennifer Dunn menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018). Majelis hakim PN Jakarta Selatan yang dipimpin oleh hakim Riyadi Sunindyo Florentinus menjatuhkan vonis penjara selama empat tahun serta denda sebesar Rp 800 juta subsider dua bulan kurungan karena Jennifer Dunn terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika. Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang hanya delapan bulan kurungan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Dhawiya pun kemudian harus mendekam di Rutan Pondok Bambu dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dirinya pun dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan masa rehabilitasi karena dari hasil sidang terbukti sebagai pengguna narkotika.

"Keputusannya sudah kita mintain yang terbaik apa yang diputuskan hari ini Insya Allah itu yang terbaik yang selalu harus kita syukuri," ujar Fitria Sukaesih di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/9/2018).

5. Tio Pakusadewo

Artis senior Tio Pakusadewo menjalani sidang lanjutan dengan aganda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). Majelis hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan pidana penjara selama 9 bulan dan rehabilitasi selama 6 bulan terkait penyalahgunaan narkotika. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis senior Tio Pakusadewo menjalani sidang lanjutan dengan aganda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). Majelis hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan pidana penjara selama 9 bulan dan rehabilitasi selama 6 bulan terkait penyalahgunaan narkotika. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Tio Pakusadewo ikut meramaikan kasus narkotika artis di tahun 2018. Sejatinya aktor kenamaan Indonesia tersebut sudah ditangkap sejak 22 Desember 2018.

Namun sidang perdananya baru digelar pada bulan April 2018. Tio ditangkap dengan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berisi kristal metafetamine atau sabu dengan total berat 1,06 gram.

Atas hal tersebut Tio sempat dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengn tuntutan 6 tahun penjara dan denda 1 Miliar rupiah.

Namun pada sidang putusan, Tio Pakusadewo mendapat hukuman yang jauh lebih ringan yakni hukuma 9 bulan, dengan catatan menjalani sisa hukuman di RSKO Cibubur.

"Menjatuhkan tindak pidana 9 bulan, terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis di RSKO Cibubur Jakarta selama enam bulan," ucap Asiadi Sembiring di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).

Kini aktor 54 tahun tersebut sudah bisa menghirup udara bebas.

6. Reza Bukan

Presenter Reza Bukan tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat bersama dengan tahanan lain, Rabu (12/12/2018). Ia akan menjalani sidang kasus narkoba.
Presenter Reza Bukan tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat bersama dengan tahanan lain, Rabu (12/12/2018). Ia akan menjalani sidang kasus narkoba. (Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah)

Sedikit reda usai putusan Tio Pakusadewo, publik kembali digegerkan dengan penangkapan presenter kenamaan Reza Bukan di kediamannya di kawasan Cengkareng Jakarta Barat.

Dari penangkapannya tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa paket sabu kecil seberat 0.19 gram.

Kini dirinya tengah menjalani masa tahanan di Rutan Salemba sembari persidangannya terus bergulir. Reza sempat merasa ada kejanggalan dalam kasusnya.

Reza mengatakan dalam eksepsinya jika dirinya merasa dijebak dalam kasus ini.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved