Sabtu, 4 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Keyakinan Roro Fitria Ketika Dilanda Musibah

Roro diciduk polisi di kediamannya, Pattio Residence Jalan Durian Raya No. 23 D, Kelurahan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 14 Februari 2018.

Editor: Willem Jonata
Kolase Tribunnews
Roro Fitria 

TRIBUNNEWS.COM - Roro Fitria diciduk polisi di kediamannya, Pattio Residence Jalan Durian Raya No. 23 D, Kelurahan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2018.

Kini ia sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba. Polda Metro Jaya merilis kasus itu, Kamis (15/2/2018).

Di hari yang sama, bertepatan dengan perayaan Hari Valentine, ia sebelumnya memosting foto dirinya dalam busana warna merah jambu motif bunga di akun Instagram @roro.fitria1989.

Baca: Roro Fitria Pakai Sabu-sabu Demi Kenyamanan Diri di Hari Kasih Sayang

Baca: Roro Fitria Pesan Sabu-sabu Via Whatsapp, Harganya Rp 5 Juta

Baca: Roro Fitria Mengaku Pakai Sabu-sabu Sebanyak 2 Kali

Baca: Wajah Roro Fitria Tampak Pucat

Postingan terakhirnya itu kemudian disertai kalimat bernada religius. Bahkan ia mengawalinya dengan, "Basmallah." disusul tagar #Nyai #ROROFITRIA @raturorofitriafamily

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved