Artis Terjerat Narkoba
Wajah Roro Fitria Tampak Pucat
Polisi menetapkannya sebagai tersangka. Ia terbukti memesan sabu-sabu dari seorang rekannya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Roro Fitria sudah mengenakan baju tahanan warna oranye nomor 11, saat jajaran Dirtresnarkoba Polda Metro Jaya menghadirkannya dalam rilis kasus narkoba, Kamis (15/2/2018).
Wajahnya kelihatan pucat tanpa riasan make up. Tak seperti biasanya ketika ia tampil dalam pemberitaan di televisi. Sesekali ia melipat bibirnya tanpa mengucap sepatah kata pun.
Baca: Depresi Jadi Alasan Fachri Albar Konsumi Narkoba
Baca: Fachri Albar Geleng Kepala Saat Dihadirkan sebagai Tersangka Narkoba dalam Jumpa Pers
Baca: Kemungkinan Fachri Albar Jalani Rehab
Polisi menetapkannya sebagai tersangka. Ia terbukti memesan sabu-sabu dari seorang rekannya.
Roro ditangkap di kediamannya, Rabu (14/2/2018). Penangkapan artis yang berprofesi sebagai disc jockey itu, merupakan hasil pengembangan polisi, yang sebelumnya telah menangkap tersangka bernama WH.
Dari tangan Roro, polisi menyita 1 unit ponsel sebagai alat komunikasi pemesan BB shabu WH dan RF, buku tabungan BCA atas nama RF, serta satu kartu ATM BCA atas nama RF yang digunakan untuk mentransfer ke WH.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)