Artis Terjerat Narkoba
Nomor 5 Bikin Geregetan! Fakta-fakta yang Terkuak Setelah Penangkapan Fachri Albar
Saat Fachri digerebek, polisi menemukan sabu-sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolid, 1 butir camflet, dan sejumlah alat isap.
TribunWow.com/Ekarista R.P
TRIBUNNEWS.COM - Penangkapan Fachri Albar terkait kasus narkoba masih menjadi topik hangat yang dibahas publik.
Fachri ditangkap setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek rumahnya di Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2018).
Dalam penggerebekan tersebut polisi menemukan sabu-sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolid, 1 butir camflet, dan sejumlah alat isap.
TribunWow.com merangkum fakta-fakta penangkapan Fachri Albar terkait kepemilikan tiga jenis narkoba tersebut:
1. Telah dua tahun konsumsi narkoba
Fachri mengaku menggunakan ganja sejak 2015.
Ia mengonsumsi sabu-sabu sejak setahun terakhir, termasuk mengonsumsi Dumolid, obat psikotropika golongan IV.
"Dan yang bersangkutan juga telah mengakui bahwasanya barang bukti yang ditemukan salah satu kamar di rumahnya adalah milik tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, dalam jumpa pers, Rabu (14/2/2017), seperti dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com.