Kamis, 2 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

LPAI Anggap Senyum Jennifer Dunn Saat Ditangkap Berbahaya untuk Remaja

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pun menganggap bahwa senyum Jennifer tersebut sangat berbahaya bagi anak-anak muda.

Wartakota/Henry Lopulalan
Artis Jennifer Dunn dihadirkan saat dilakukan rilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018). Kelihatan ia berbicara menyampaikan pengalamannya dengan gembira. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap pesinetron Jennifer Dunn.

Namun, saat konferensi pers kasus tersebut, Jennifer justru tampak sumringah. Tidak ada penyesalan di wajahnya.

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pun menganggap bahwa reaksi Jennifer tersebut sangat berbahaya bagi anak-anak muda.

“Bagaimana pengaruhnya ke remaja akan sangat ditentukan oleh kerja institusi penegakan hukum, dalam hal ini adalah polisi,” kata Reza Indragiri, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Rabu (3/1/2017).

Baca: Kisah Hijrah Mantan Pemain Pesantren & Rock n Roll Ini Mengharukan! Kini Muhammad Iqbal Telah Tiada

Jika perlakuan polisi lembut, lanjut Reza, atau mengemongi Jennifer, justru akan mengesankan memberi panggung promosi.

Hal tersebut bisa mengakibatkan Jennifer semakin populer.

“Akibatnya anak-anak selanjutnya akan menangkap pesan keliru, bahwa seolah status sebagai pecandu merupakan jembatan emas untuk sukses,” kata Reza.

Karena itu, lanjutnya, ia menyarankan agar pecandu narkoba dari kalangan selebritis harus diberikan pemberatan sanksi pidana.

Selain itu mereka juga dianggap telah mengkhianati publik yang terlanjur menganggapnya sebagai panutan.

“Apalagi Jennifer juga adalah pelaku kambuhan,” katanya.

Seperti diketahui, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvjin Simanjuntak, menyebut bahwa pesinetron Jennifer Dunn (JD) ditangkap di rumahnya Jalan Bangka XI C No. 29 RT/RW 01/10 Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) pukul 17.30.

Saat ditangkap, Jennifer tampak pasrah dan tidak melakukan perlawanan.

“Dia ditangkap di rumah ibunya, saat itu di rumahnya ada keluarganya, ibunya, dan anaknya, namun mereka tidak terkait. Karena saat ditangkap JD di kamarnya. Dia pasrah tidak melakukan perlawanan,” kata Jean di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).

Ia ditangkap usai mengonsumsi sabu yang telah dipesannya. Namun, untuk memiliki bukti yang kuat polisi langsung memeriksa urine Jennifer.

“Kami langsung bawa ke Mapolda Metro. Kami lakukan pemeriksaan urine dan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved