Artis Terjerat Narkoba
Siapa V, Perempuan Pemasok Sabu untuk Tio Pakusadewo
Paling baru, artis kawakan Tio Pakusadewo tertangkap di rumahnya usai memakai sabu oleh pihak Polda Metro Jaya.
Sementara itu, kuasa hukum Tio, Ronny Talapessy enggan mengungkap lebih banyak mengenai sosok tersebut.
Kata dia, hal itu sudah merupakan ranah penyidikan kepolisian.
"Saya tidak bisa bicara banyak soal sosok V. Mohon maaf, itu sudah ranah polisi," tandasnya.
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Tio di rumahnya di Jalan Ampera I Nomor 38 Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Barang bukti sabu 1,06 gram, alat isap, dan ponsel genggam turut diamankan dari tangan pelaku.
Tio dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) lebih subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.