Sabtu, 4 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Siapa V, Perempuan Pemasok Sabu untuk Tio Pakusadewo

Paling baru, artis kawakan Tio Pakusadewo tertangkap di rumahnya usai memakai sabu oleh pihak Polda Metro Jaya.

Penulis: Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus narkoba yang juga aktor senior Tio Pakusadewo (kanan) dihadirkan saat rilis kasus narkoba, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Tio Pakusadewo karena positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti sabu seberat 1,06 gram. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis yang terjerat dalam kasus narkoba, bukanlah hal baru.

Tercatat sepanjang 2017, terdapat tujuh artis yang terbukti oleh pihak penegak hukum mengonsumsi barang haram tersebut.

Paling baru, artis kawakan Tio Pakusadewo tertangkap di rumahnya usai memakai sabu oleh pihak Polda Metro Jaya.

Teman Tio berinisial V disebut-sebut sebagai pemasok narkotika kepada dirinya.

Baca: Tio Pakusadewo Empat Kali Beli Sabu dari Perempuan Ini

Dalam arsip pemberitaan Tribun, nama berinisial V tidak pernah tersebut dalam rentetan kasus artis yang terjerat narkotika.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengaku perempuan berinisial V hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.

"Belum, kami masih dalam tahap pencarian," kata dia saat dihubungi, Jakarta, Minggu (23/12/2017).

Baca: Polisi Siapkan Surat Rekomendasi Rehabilitasi Tio Pakusadewo ke BNN

Asal-usul pertemuan keduanya, juga masih didalami.

Pasalnya, sejauh ini, Tio hanya menyebutkan barang tersebut didapat dari V.

"Cuma bilang dari V. Sudah itu saja," kata dia.

Masih jelas Argo, sosok V bukan satu-satunya terduga yang akan dikejar oleh pihaknya.

Pasalnya, tersangka mengaku sudah memakai barang haram tersebut selama 10 tahun.

Sedang V baru memberi narkoba jenis sabu kepada Tio sebanyak empat kali.

Sementara itu, kuasa hukum Tio, Ronny Talapessy enggan mengungkap lebih banyak mengenai sosok tersebut.

Kata dia, hal itu sudah merupakan ranah penyidikan kepolisian.

"Saya tidak bisa bicara banyak soal sosok V. Mohon maaf, itu sudah ranah polisi," tandasnya.

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Tio di rumahnya di Jalan Ampera I Nomor 38 Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Barang bukti sabu 1,06 gram, alat isap, dan ponsel genggam turut diamankan dari tangan pelaku.

Tio dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) lebih subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved