Kamis, 2 Oktober 2025

Hasil Pemeriksaan Diego Michiels, Polisi Benarkan Ada Tindakan Pemukulan

Rabu (12/7/2017) sore, pesepak bola Diego Michiels memenuhi pemanggilan dari pihak Polsek Mampang Prapatan, Kapten Tendean, Jakarta Selatan.

Penulis: Nurul Hanna
Instagram/@_diegomichiels24_
Diego Michiels 

"Kita periksa, kita perdalam setelah itu kita lakukan gelar perkara. Nanti dua sampai tiga hari lagi setelah gelar perkara kita panggil lagi sekali lagi," kata Moch Safi'i.

Jika terbukti bersalah, mantan kekasih artis peran dan penyanyi Nikita Willy itu terancam dikenakan Pasal 351 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman 2,8 tahun penjara.

Kasus ini bukan pertama kalinya bagi Diego. 2012 lalu, polisi resmi menetapkan pemain naturalisasi asal Belanda ini sebagai tersangka kasus penganiayaan. Ia lantas dijerat dengan pasal pengeroyokan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved