Sabtu, 4 Oktober 2025

Suap Pejabat Pajak

Ahmad Dhani dan Syahrini Masuk Dalam Daftar Terperiksa Pajak

Musisi Ahmad Dhani dan Syahrini masuk dalam daftar terperiksa pajak menurut Kepala Seksi Pemeriksaan Bukti Permulaan II Direktorat Jenderal Pajak

Instagram/princessyahrini
Syahrini 

Pada sidang Senin (20/3), jaksa penuntut umum menunjukkan gambar Nota Dinas Nomor ND 136.TA/PJ.051/2016 yang ditujukan kepada Direktur Penegakan Hukum dari Kasubdit Bukti Permulaan (Handang Soekarno) yang bersifat "Sangat Segera" perihal: Pemberitahuan Informasi Tertulis Mengenai Jumlah Pajak Yang Tidak atau Kurang Dibayar atau yang Seharusnya Tidak Dikembalikan tertanggal 4 November 2016.

Bunyi nota dinas itu adalah "Sehubungan dengan Nota Dinas Kelompok VII Fungsional Pemeriksa Bukti Permulaan tanggal 4 November 2016 hal Penghitungan Jumlah Pajak Tidak atau Kurang Dibayar atau yang Seharusnya Tidak Dikembalikan a.n Syahrini, perlu dibuat surat Penyampaian Informasi Tertulis Mengenai Jumlah Pajak Yang Tidak atau Kurang Dibayar atau yang Seharusnya Tidak Dikembalikan atas Pemeriksaan Bukti Permulaan yang dilakukan terhadap Wajib Pajak Syahrini. (Antara)

Sumber: Antara
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved