Suap Pejabat Pajak
Ahmad Dhani dan Syahrini Masuk Dalam Daftar Terperiksa Pajak
Musisi Ahmad Dhani dan Syahrini masuk dalam daftar terperiksa pajak menurut Kepala Seksi Pemeriksaan Bukti Permulaan II Direktorat Jenderal Pajak
Pada sidang Senin (20/3), jaksa penuntut umum menunjukkan gambar Nota Dinas Nomor ND 136.TA/PJ.051/2016 yang ditujukan kepada Direktur Penegakan Hukum dari Kasubdit Bukti Permulaan (Handang Soekarno) yang bersifat "Sangat Segera" perihal: Pemberitahuan Informasi Tertulis Mengenai Jumlah Pajak Yang Tidak atau Kurang Dibayar atau yang Seharusnya Tidak Dikembalikan tertanggal 4 November 2016.
Bunyi nota dinas itu adalah "Sehubungan dengan Nota Dinas Kelompok VII Fungsional Pemeriksa Bukti Permulaan tanggal 4 November 2016 hal Penghitungan Jumlah Pajak Tidak atau Kurang Dibayar atau yang Seharusnya Tidak Dikembalikan a.n Syahrini, perlu dibuat surat Penyampaian Informasi Tertulis Mengenai Jumlah Pajak Yang Tidak atau Kurang Dibayar atau yang Seharusnya Tidak Dikembalikan atas Pemeriksaan Bukti Permulaan yang dilakukan terhadap Wajib Pajak Syahrini. (Antara)