Kamis, 2 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Analisis BNN: Berani Bawa Ganja ke Bandara, Iwa K Diduga Sudah Lama Konsumsi Narkoba

Kepercayaan diri Iwa K saat membawa ganja ke bandara, menjadi alasan kuat BNN menduga bahwa Iwa K sudah lama memakai ganja.

Penulis: Nurul Hanna
Nurul Hanna/Tribunnews.com
Iwa K usai menjalani pemeriksaan hukum oleh Tim Asesmen Terpadu BNN di depan Balai Laboratorium Narkoba BNN, Rabu (3/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sulistianto Diatmoko menduga penyanyi rap Iwa K telah lama mengkonsumsi narkoba.

Analisis tersebut disampaikan setelah Iwa K rampung menjalani pemeriksaan aspek hukum oleh Tim Asesmen Terpadu BNN.

Dalam pemeriksaan tersebut BNN menggali sejumlah hal, di antaranya kronologis bagaimana Iwa K dapat membawa ganja yang dicampur tembakau ke Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Sabtu (29/4/2017) lalu.

"Nah, ada dua kemungkianan, yang pertama mungkin dia ada rasa kekhawatiran atau ketakutan nanti klo di tempat tujuan dia akan sulit dapat barang itu. Saat dia nagih dia sulit dapatkan barang itu," kata Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sulistianto Diatmoko di Balai Laboratorium BNN, Rabu (3/5/2017).

Kepercayaan diri Iwa K saat membawa ganja ke bandara, menjadi alasan kuat BNN menduga bahwa Iwa K sudah lama memakai ganja.

"Yang kedua adalah memang yang bersangkutan sudah percaya diri, sudah biasa bawa (ganja) seperti itu. Kalau dilihat dari keberanian dia nenteng di saku celana itu kan sudah berani banget ambil risiko. Sudah jelas itu barang terlarang, masa sih berani di tenteng," katanya.

Masih menurut Sulistianto, dirinya menduga Iwa K memakai ganja lebih dari dua bulan.

"Kalau saya dikit kalau dilihat dari dia (Iwa K) yang berani mengambil resiko menenteng, dari pada dia takut tidak mendapatkan barang di tempat tujuan ya dia kemungkinan potensinya ya (lebih dari dua bulan)," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved