Kamis, 2 Oktober 2025

Bimbim 'Slank' Soal Pelaku Pembuat Vaksin Palsu: Pantas Dihukum Mati

musikus Bimo Setiawan Almachzumi berpendapat para pelaku pembuat vaksin palsu harus dijatuhi hukuman berat.

Penulis: Regina Kunthi Rosary
KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Bimbim, pemain drum Slank, berada di Markas Slank, Jalan Potlot III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini, terkuak kasus vaksin palsu untuk balita.

Masyarakat yang geram pun berharap para pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal, seberat-beratnya, bahkan ada yang menginginkan mereka dihukum mati.

Terkait hal itu, musikus Bimo Setiawan Almachzumi berpendapat para pelaku pembuat vaksin palsu harus dijatuhi hukuman berat.

Bahkan, drummer band Slank yang akrab disapa Bimbim itu menyebut mereka pantas dihukum mati.

"Mereka harus dihukum berat dan menurut gue hukuman mati pantes," ujar Bimbim ketika ditemui di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2016).

Pasalnya, menurut Bimbim, apa yang dilakukan para pelaku tersebut berpengaruh terhadap nasib generasi di masa mendatang.

"Ternyata sudah tiga belas tahun dan anak gue udah gede. Itu harus dihukum mati, nggak bisa main-main karena menyangkut generasi selanjutnya," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved