Keluarga Pun Tak Bisa Mendamaikan Rumah Tangga Cathy Sharon dan Suaminya
pihak keluarga yang telah hadir pada saat sidang mediasi juga gagal mendamaikan rumah tangga Cathy dan suaminya, Eka Kusuma Putra.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Cathy Sharon, Fajri mengatakan proses cerai rumah tangga kliennya saat ini sudah memasuki tahap mediasi.
Fajri namun mengatakan, pihak keluarga yang telah hadir pada saat sidang mediasi juga gagal mendamaikan rumah tangga Cathy dan suaminya, Eka Kusuma Putra.
"Pada saat mediasi kedua pihak lengkap. Berikut juga orangtua dari pihak penggugat (Eka) hadir, berusaha mendamaikan," ujar Fajri, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (1/3/2016).
"Waktu itu mediasi cuma berjalan sebanyak dua kali. Kemudian di saat yang kedua, saat orangtua penggugat hadir, ternyata penggugat tidak bisa didamaikan oleh orangtuanya sendiri," sambungnya.
Fajri mengatakan, hingga sidang yang sudah berjalan beberapa kali, keluarga dan Cathy masih memiliki itikad baik untuk bisa kembali berdamai dan memperbaiki rumah tangganya yang sudah retak.
"Karena kan prinsip mereka memegang teguh agama, mereka yang tidak percaya dengan adanya perceraian. Jadi sampai sekarang keluarga pun masih beritikad baik bermediasi," katanya.
Kuasa hukum menilai sebelum ada putusan dari majelis hakim, rumah tangga antara Cathy dan suaminya masih bisa dipersatukan kembali.
"Tapi nggak menutup kemungkinan juga untuk adanya perdamaian. Masih ada kesempatan sebelum putusan. Tapi kami serahkan semua ke majelis hakim," kata Fajri.