Kamis, 2 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Ada 17 Nama Tertulis di Surat Penangkapan Fariz RM

Kuasa hukum Fariz Rustam Munaf (56) mengungkapkan fakta baru saat penangkapan kliennya pada 6 Januari 2015 kemarin.

TRIBUNNEWS/ JEPRIMA
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Hando Wibowo (dua kiri) menunjukkan Fariz Rustam Munaf yang lebih dikenal dengan nama Fariz RM (memakai topeng) dan barang bukti penangkapan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2015). Barang bukti penangkapannya berupa Heroin dan Ganja serta alat hisap sabu saat penangkapan di kediamannya. TRIBUNNEWS / JEPRIMA 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Fariz Rustam Munaf (56) mengungkapkan fakta baru saat penangkapan kliennya  pada 6 Januari 2015 kemarin. Menurutnya ada belasan nama yang terdapat dalam surat penangkapan yang ditujukan kepada Fariz RM.

"Menurut info yang saya dapat, saat grebek Fariz, polisi kan bawa surat perintah penangkapan. Nah itu ada sekitar 17 nama, salah satunya Fariz," ujar Hendra Heriansyah, pengacara Fariz RM, saat dihubungi, Jumat (9/1/2014).

Hanya saja Hendra enggan mengungkapkan siapa-siapa saja yang namanya tersebut dalam surat penangkapan itu. Begitu pun saat disinggung mengenai kemungkinan adanya sejumlah nama selebritis Tanah Air. "Narkoba kan bukan cuma artis," elaknya.

Khusus mengenai alasan Fariz RM gunakan narkoba, Hendra menuturkan kliennya tersebut tidak menjelaskan secara spesifik.

"Saya juga tanya ke dia, apa yang melatarbelakangi, tergoda, terpancing atau apa? Ya memang secara tegas enggak jawab tapi dia bilang dengan make, dia merasa lebih rileks. Dia merasa stamina lebih baik," tuturnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved