Jupe Vs Depe
Kejaksaan Kumpulkan Aparat Buru Julia Perez
Upaya penjemputan paksa akan dilakukan karena Jupe sampai sekarang tidak mengindahkan pemanggilan yang dilayangkan oleh kejaksaan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan melakukan langkah selanjutnya untuk melakukan eksekusi terhadap Julia Perez alias Jupe. Hal itu dilakukan setelah kekasih Gaston Castano itu, mangkir dari panggilan kejaksaan terkait putusan Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu.
"Setelah hari ini kami mengumpulkan tim. Tentu akan rapat dengan timnya bagaimana langkah-langkah atau persiapan yang akan ditempuh," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Andi Herman, Senin, (25/2/2013), dalam jumpa pers di kantornya.
Apakah langkah selanjutnya melakukan penjemputan paksa? "Itu salah satu alternatifnya," ucap Andi.
Upaya penjemputan paksa akan dilakukan karena Jupe sampai sekarang tidak mengindahkan pemanggilan yang dilayangkan oleh kejaksaan. Padahal, kejaksaan sudah memberikan kesempatan sampai hari ini untuk bersikap kooperatif dalam melaksanakan putusan MA.
"Kami akan langkah-langkah persiapan untuk memastikan pelaksanaan hukuman," tandasnya.
Seperti diketahui, putusan MA itu merupakan lanjutan dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur beberapa waktu lalu terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap Dewi Perssik. Saat itu, Jupe dinyatakan bersalah. Ia divonis hukuman 6 bulan penjara dengan percobaan selama 3 bulan.
Jupe tidak perlu menjalani hukuman penjara dengan catatan tidak mengulangi perbuatannya. Jaksa penuntut umum kemudian mengajukan kasasi ke MA. Kasasi itu kemudian dikabulkan sehingga Kejaksaan Negeri Jakarta Timur berhak melaksanakan eksekusi terhadap Jupe.