Kamis, 2 Oktober 2025

19 Perguruan Tinggi Kedinasan Buka Pendaftaran, Lulus Jadi CPNS! Dibuka 9-30 April, Ini Ketentuannya

Sebanyak 19 perguruan tinggi kedinasan membuka pendaftaran siswa baru pada 9-30 April. Jika sudah lulus akan jadi CPNS. Simak ketentuannya!

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
sscndikdin.bkn.go.id
Sebanyak 19 perguruan tinggi kedinasan membuka pendaftaran siswa baru pada 9-30 April. Jika sudah lulus akan jadi CPNS. Simak ketentuannya! 

- Kementerian Perhubungan dengan 11 Sekolah Tinggi, Poltek, dan Akademi membuka 2.676 formasi

Pada kesempatan kali ini, peserta hanya diperbolehkan untuk mendaftar satu program studi pendidikan kedinasan.

“Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu program studi pendidikan kedinasan."

"Kalau mendaftar lebih dari satu, otomatis akan gugur,” jelas Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta, Jumat (29/03/2019) dikutip dari laman resmi menpan.go.id.

Penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni sekolah kedinasan melalui beberapa tahap prosek seleksi.

Sementara itu, Dwi juga menegaskan jika penerimaan dilakukan secara transparan.

Dwi memastikan, kelulusan tidak dapat diatur oleh pihak tertentu terlebih menggunakan sejumlah biaya.

“Tidak ada satu pihak pun yang dapat membantu kelulusan. Apalagi kalau ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan keharusan menyediakan sejumlah uang."

"Itu dipastikan penipuan, karenanya jangan percaya, dan jangan dilayani,” kata dia.

Baca: Tahun Ini, Pemerintah Buka 85.536 Lowongan CPNS dan 168.637 untuk PPPK

Baca: Menristekdikti Beberkan Dampak AI Center of Excellence di Dunia Pendidikan

Baca: Mengenal 3 Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tanpa Tes: SNMPTN, PMDK-PN, dan SPAN PTKIN

Berikut ini ketentuan penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni di 19 perguruan tinggi kedinasan dikutip dari laman resmi menpan.go.id.

- Peserta wajib melakukan pendaftaran secara online di portal https://sscasn.bkn.go.id sesuai jadwal

- Calon peserta hanya boleh mendaftar di satu program studi dari delapan instansi/lembaga pendidikan kedinasan. Apabila mendaftar dua program studi atau lebih, peserta dinyatakan gugur.

- Seleksi dilakukan secara bertahap di masing-masing Kementerian/Lembaga. Salah satu tahapan seleksi yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Tahapan seleksi selanjutnya diatur oleh masing-masing Kementerian/Lembaga.

- Biaya pendaftaran dan biaya seleksi SKD diatur lebih lanjut oleh masing-masing Kementerian/Lembaga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved