Sabtu, 4 Oktober 2025

Prostitusi Artis

Update Kasus Prostitusi Artis Vanessa Angel, pernah Minta Muncikari Naikkan Harga

Update kasus prostitusi artis Vanessa Angel, pernah meminta pada muncikari harganya dinaikkan.

(KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN)
Update kasus prostitusi artis Vanessa Angel, pernah meminta harganya dinaikkan. 

Baru kemudian Rian Subroto meminta Vanessa ke Hotel Vasa di Surabaya pada 5 Januari 2019 pukul 12.00 WIB.

Dikutip dari Kompas.com, Rian mengeluarkan uang sebesar Rp 60 juta untuk mendatangkan Vanessa ke Surabaya.

Sebelumnya, polisi menyebut tarif kencan Vanessa adalah Rp 80 juta.

2. Vanessa Angel minta muncikari ES menaikkan harganya

Muncikari ES yang sebelumnya menawarkan Rp 25 juta diminta Vanessa Angel untuk menaikkan harga menjadi Rp 35 juta.

Alasannya karena lokasi kencan berada di luar Jakarta.

" Mucikari ES sebelumnya menawarkan harga Rp 25 juta, tapi artis VA minta Rp 35 juta karena lokasinya di luar kota," kata jaksa Sri Rahayu, saat membacakan materi dakwaan kepada mucikari ES, di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (25/3/2019), seperti dilansir Kompas.com.

"Dari tarif Rp 35 juta, oleh terdakwa mucikari ES dijual dengan tarif Rp 50 juta kepada mucikari F, lalu ditawarkan lagi kepada mucikari N sebesar Rp 60 juta," ujarnya.

Awalnya, Vanessa diminta datang ke Surabaya pada 7 Januari 2019.

Namun, Vanessa Angel meminta dimajukan menjadi 5 Januari 2019 karena di hari yang sama ia ada pekerjaan di Surabaya.

Baca: Muncikari Siska Merasa Dijebak, Pengacara Minta Majelis Hakim Hadirkan Pria yang Pesan Vanessa Angel

3. Muncikari ES mencarikan teman kencan Vanessa Angel lebih dari sekali

Saat sidang perdana pada Senin (25/3/2019) kemarin, diketahui muncikari ES lebih dari sekali mencarikan teman kencan Vanessa Angel.

Dikutip dari Kompas.com, ES sempat memberikan job pada Vanessa dengan pria bernama I.

Job tersebut diberikan pada Vanessa Angel di Singapura dengan tarif Rp 20 juta.

"Sementara pada Maret 2018, mucikari ES juga pernah melibatkan artis VA dalam job prostitusi dengan tarif 30 juta," ucap Sri Rahayu saat membacakan materi dakwaan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved