Prostitusi Artis
Muncikari Siska Merasa Dijebak, Pengacara Minta Majelis Hakim Hadirkan Pria yang Pesan Vanessa Angel
Sidang perdana kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel digelar pada Senin (25/3/2019) di Pengadilan Negeri Surabaya.
TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel digelar pada Senin (25/3/2019) di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam persidangan tersebut menghadirkan dua muncikari Vanessa Angel, yakni TN alias Tantri dan ES alias Siska.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, Sri Rahayu, menyebut nama pemesan Vanessa Angel yang berinisial RS.
Pria berinisial RS adalah Rian Subroto, seorang pengusaha tambang pasir asal Lumajang, Jawa Timur.
Diketahui, RS hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Dilansir dari tayangan iNews Siang yang diunggah pada kanal YouTube Official iNews, terdakwa Siska mengaku merasa dijebak.
Ia meminta majelis hakim menghadirkan sosok pria pemesan Vanessa Angel dalam sidang lanjutannya.
Siska berjanji akan membuka semua fakta terkait kasus prostitusi onlineyang melibatkan artis Vanessa Angel.