Jumat, 3 Oktober 2025

Romahurmuziy Ditangkap KPK

Fakta Penahanan Romahurmuziy, Keluhkan Pengap, Punya Penyakit hingga Minta Berobat di Luar KPK

Ditahan di rutan cabang KPK sejak 16 Maret 2019, Romahurmuziy keluhkan prngapnya rutan, mengaku punya penyakit hingga minta berobat di luar KPK.

Amriyono
Ditahan di rutan cabang KPK sejak 16 Maret 2019, Romahurmuziy keluhkan prngapnya rutan, mengaku punya penyakit hingga minta berobat di luar KPK. 

Meski demikian, ia tak menyebut spesifik penyakit yang diidapnya.

"Belum diberi (izin) sampai sekarang. Karena memang saya ada penyakit yang agak lama dan belum saya periksakan, dan dokternya di sini tidak dalam posisi mampu, makanya saya minta keluar," kata Romy.

Hari ini, ia mengaku dalam kondisi sehat dan siap menjalani pemeriksaan. Ia berjanji akan kooperatif menjalani proses hukum di KPK.

"Saya akan sangat kooperatif dan menjelaskan semua persoalan ini kepada KPK. Agar mereka mendapat perspektif yang terang dan tidak ada yang ditutupi dan mereka juga akan permudah untuk segera menyelesaikan pemberkasan kasus," ujarnya.

Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Romy sempat mengeluh sulit tidur.

Setelah diperiksa dokter, ia diberi obat sesuai keluhannya.

"Di ruang pemeriksaan tadi yang bersangkutan mengeluh sakit dan ketika diperiksa sebenarnya kata dokter beberapa indikator-indikatornya masih wajar. Jadi secara umum tidak perlu misalnya dirujuk atau dilakukan perawatan lebih lanjut," kata Febri Diansyah.

Baca: Romahurmuziy Mengaku Sulit Tidur Saat Akan Diperiksa: Keluhkan Ventilasi Rutan dan Penjelasan KPK

Sebelumnya, Romahurmuziy batal menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di KPK karena sakit.

Romahurmuziy dijadwalkan jalani sidang perdana di KPK sebagai tersangka, pada Kamis (21/3/2019).

Rencananya, Romahurmuziy akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama di Wilayah Jawa Timur.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Namun, pemeriksaan perdana tersebut ditunda lantaran Romahurmuziy mengeluh sakit.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Romahurmuziy mengeluh sakit saat akan dibawa ke luar ruang tahanan.

"Tadi RMY (Romahurmuziy) mengeluh sakit saat akan dibawa ke luar rutan untuk proses pemeriksaan," kata Febri dalam keterangan pers, Kamis (21/32019) sore.

Saat ini, kata dia, dokter sedang memeriksa kondisi Romy.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved