Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Suap di Kementerian Agama

KPK Temukan Uang Ratusan Juta di Ruang Lukman Hakim, Sekjen PPP: Beliau Bukan Figur yang Neko-neko

KPK temukan uang ratusan juta di ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Sekjen PPP Arsul Sani yakin Menag bukan figur yang neko-neko.

Editor: Sri Juliati
Chaerul Umam
KPK temukan uang ratusan juta di ruang Menteri Agama Lukman Hakim Sarifuddin, Sekjen PPP Arsul Sani yakin Menag bukan figur yang neko-neko. 

Arwani pun yakin Lukman yang juga kader PPP itu tidak akan terseret dalam kasus ini.

Dia berpendapat Lukman adalah orang yang bersih.

Baca: Anggap Wajar Temuan Uang di Ruang Lukman Hakim, Jusuf Kalla: Kalau Saya Digeledah Pasti Ada

Wakil Presiden  Jusuf Kalla turut memberikan tanggapan terkait penemuan uang ratusan juta di ruang kerja Lukman Hakim.

Kalla menganggap wajar apabila ditemukan uang di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim.

"Lazim dong. Selalu namanya kas kecil. Ya kan. Dan itu juga menteri ada dana operasionalnya. Dan cash dana operasionalnya," kata Jusuf Kalla, Selasa (19/3/2019), dilansir Kompas.com.

Kalla mengatakan, keberadaan uang di ruangan Lukman bukan hal yang aneh lantaran setiap menteri biasanya mempersiapkan anggaran operasional untuk berbagai kebutuhan.

Selain itu, uang tersebut juga biasanya dipegang oleh sekretaris.

Bahkan, wapres mengatakan, jika kantornya digeledah pasti juga akan ditemukan uang yang disediakan untuk kebutuhan operasional.

"Kalau uang di kantor itu di mana-mana. Pasti kita ada menyiapkan dana cash di kantor untuk hal-hal yang penting."

"Kalau kantor saya digeledah pasti ada uangnya. Masak sekretaris tidak pegang uang. Kalau kita tiba-tiba mau belanja atau macam-macam, mau beli sesuatu," lanjut Kalla.

Baca: KPK Temukan Uang Ratusan Juta di Ruang Menag, Jusuf Kalla hingga Mahfud MD Beri Tanggapan

Namun, Presiden Joko Widodo enggan berkomentar banyak tentang uang ratusan juta temuan KPK di laci Menteri Lukman Hakim.

Alasan Jokowi tak ingin berkomantar adalah karena kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Saya enggak mau komentar, karena ini masih dalam proses pemeriksaan. Jadi saya enggak mau komentar ya," kata Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (19/3/2019), dilansir Kompas.com.

Jokowi menegaskan, penyelidikan kasus tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.

"Kita berikan kewenangan penuh kepada KPK untuk memeriksa kasus ini," kata dia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved