Viral Media Sosial
Viral Video Unboxing Motor Jilid 2! Pemuda di Kaltara Ngamuk Rusak Motor Honda BeAT Miliknya
Viral video unboxing motor! Seorang pemuda di Kaltara ngamuk merusak motor honda BeAT miliknya saat diberi surat petugas lantaran telat bayar pajak.
Beberapa waktu lalu, publik juga dihebohkan dengan seorang pemuda bernama Adi Saputra yang merusak motor saat ditilang di kawasan BSD, Tangerang.
Saat ditilang, Adi Saputra membanting motor miliknya hingga hancur.
Adi Saputra yang saat itu ditilang bersama sang kekasih tak mengindahkan permintaan pacarnya untuk menyudahi aksi tersebut.
Saat ditilang Adi Saputra tak mampu menunjukkan SIM dan STNK.
Motor yang ia naiki juga tak memiliki STNK aktif dan diduga merupakan motor bodong alias motor-motor curian (ilegal).
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolres Tangerang Selatan atas kasus penadahan pasal 480 KUHP.
Adi Saputra terancam hukuman penjara paling lama empat tahun atau denda paling Rp 900,-.
(Tribunnews.com/Miftah)