Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2019

Buzzer Hoaks Pilpres Dibayar hingga Rp 100 Juta, Ini Cara Kerjanya dan Simak Ciri-ciri Berita Hoaks

Buzzer Hoaks Pilpres Bergaji Rp 100 Juta, Ini Cara Kerjanya Hinga Ciri-ciri Berita Hoaks, Simak Ulasan Lengkapnya Berikut Ini

Penulis: Umar Agus W
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Buzzer Hoaks Pilpres Bergaji Rp 100 Juta, Ini Cara Kerjanya dan Simak Ciri-ciri Berita Hoaks 

Setingkat supervisor akan dibayar Rp 7 juta per bulan, disertai fasilitas kos atau kontrakan serta uang pulsa.

Kemudian, buzzer yang berada di tingkatan mandor dibayar Rp 3 juta per bulan.

"Untuk kasta terendah itu Rp 300 ribu."

"Kalau untuk customize, per hari Rp 100 ribu. "

"Orang-orang ini dibayar karena rajin online."

"Tugasnya hanya untuk menyebar konten," tambah Andi.

Baca: Dijenguk Jokowi, Ani Yudhoyono Dilarang Minum Air yang 2 Jam Terbuka, Annisa Pohan Cari Air Zam Zam

Andi masuk buzzer sejak tahun 2011 untuk misi mengawal calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2012.

Andi turun menjadi Buzzer pada Pilgub DKI tahun 2017 hingga Pilpres 2019 ini.

menurut Andi selama ini ada 4 Buzzer yang setingkat bos yang sudha ia ketahui.

Ketika diminta menyebutkan nama Andi pun hanya menjawab dengan inisial.

Keempat orang tersebut adalah, berinisial, YP, W, NS dan P.

Baca: Para Buzzer Sebar Cuitan Twitter via Facebook dan Instagram, Tak Peduli Berita Benar atau Hoaks

Mereka memiliki ribuan pengikut di akun media sosial utamanya yakni di Twitter dan Facebook.

"Ada yang ahli IT, ada yang orang partai juga, ada yang memang didikan Buzzer salah satu partai politik," ujar Andit.

Terkait Pilpres dan Pileg 2019, Andi menuturkan, pemain buzzer umumnya melanjutkan pekerjaan sejak Pilgub DKI Jakarta tujuh tahun silam.

"Semuanya orang lama dari Pilkada Jakarta 2012. "

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved