Jumat, 3 Oktober 2025

Fakta Terkini Polemik Lahan Prabowo: Diberikan oleh Wapres Jusuf Kalla hingga Reaksi Adik Prabowo

Ratusan ribu hektar lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai Calon Presiden (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto masih menjadi sorotan.

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
kolase tribunnews
Prabowo dan Jusuf Kalla. Ratusan ribu hektar lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai Calon Presiden (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto masih menjadi sorotan. 

TRIBUNNEWS.COM - Ratusan ribu hektare lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai Calon Presiden (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto masih menjadi sorotan.

Adapun kepemilikan ratusan ribu hektare lahan Prabowo itu diungkap oleh Capres nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) saat Debat Kedua Capres 2019, Minggu (17/2/2019).

Jokowi menyebut, Prabowo memiliki lahan sangat luas yakni 220.000 hektare di Kalimantan Timur dan 120.000 hektare di Aceh Tengah. 

Kepemilikan lahan itu menuai tanggapan baik yang pro maupun kontra.

Baca: Ketua KPU Benarkan BPN Komplain Pernyataan Jokowi yang Singgung Lahan Prabowo

Terbaru, Wakil Presiden Jusuf Kalla turut berkomentar soal lahan Prabowo. 

Berikut Tribunnews.com merangkum fakta dan tanggapan terkini terkait ratusan ribu hektar lahan yang dikuasai Prabowo:

1. Diberikan oleh Jusuf Kalla (JK) di Masa Pemerintahan SBY

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui, dirinya-lah yang memberikan izin kelola lahan negara atas dasar Hak Guna Usaha (HGU) kepada Prabowo Subianto di Kalimantan Timur pada 2004 silam.

"Bahwa Pak Prabowo menguasai tapi sesuai undang-undang, sesuai aturan, apa yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu (memutuskan lahan itu dikelola kepada Prabowo)," ujar JK yang ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

JK menguraikan, pada 2004 saat pemerintahan SBY, lahan itu berada di bawah pengawasan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) karena tersandung kredit macet, yang kemudian diambil alih oleh Bank Mandiri.

Dalam pengalihkan penjualan HGU itu, JK telah berpesan kepada Direktur Utama Bank Mandiri kala itu Agus Martowardojo, untuk memberikan izin penggunaan lahan hanya untuk orang pribumi saja.

"Datang Pak Prabowo sama saya (JK) bahwa dia mau beli. Saya tanya 'you beli tapi cash, tidak boleh utang'. 'siap' (jawab Prab)."

"Kemudian saya minta Agus Marto (Gubernur Bank Mandiri saat itu) untuk diberikan kepada pribumi, supaya jangan jatuh ke luar negeri ke Singapore," jelas JK.

Baca: TKN: Bantahan Eks GAM Soal Lahan Antitesis Pernyataan Prabowo Saya Nasionalis

JK menerangkan, akhirnya Prabowo membeli secara tunai HGU tersebut sebesar 150 juta dolar AS.

"Dia (Prabowo) belilah itu (HGU). Jadi itu kredit macet itu. Singapura mau beli waktu itu, daripada orang lain yang ngambil. Tapi itu sesuai aturan yang ada, bayar cash di Mandiri," tutur dia.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved