Selasa, 30 September 2025

CPNS 2018

Hasil Akhir CPNS Kemenag 2018 Dirilis, Simak Tata Cara dan Syarat Pemberkasan

Simak tata cara pemberkasan CPNS Kemenag 2018 setelah hasil akhir diumumkan. Lengkap dengan jadwal dan link alamat satuan kerja.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Fathul Amanah
INSTAGRAM /@kemenag_ri
Simak tata cara pemberkasan CPNS Kemenag 2018 setelah hasil akhir diumumkan. Lengkap dengan jadwal dan link alamat satuan kerja. 

7. Surat pernyataan bermaterai Rp 6 ribu.

8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten/Kota.

9. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan pemerintah.

10. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud.

11. Surat pernyataan dari pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan menerima penempatan CPNS di lingkungannya sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan.

Berikut link untuk mengunduh Hasil Seleksi Akhir dan Persyaratan CPNS Kemenag

LINK Hasil Seleksi Akhir dan Persyaratan CPNS Kemenag

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved