Kamis, 2 Oktober 2025

Prostitusi Artis

TERBARU Prostitusi Artis Libatkan Vanessa Angel, Kabar Muncikari hingga Ada Bos Kelas Kakap

Kabar terbaru prostitusi online melibatkan artis Vanessa Angel, mulai dari penangguhan penahanan hingga kata polisi soal bos muncikari kelas kakap.

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Dua tersangka mucikari dari prostitusi daring artis dan model Endang alias Siska (ES) dan Tantri (TN) saat ungkap kasus di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis (10/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar kasus prostitusi online melibatkan artis masih hangat diperbincangkan.

Kasus yang melibatkan dua artis, di antaranya Vanessa Angel tengah dalam proses penyelidikan oleh Polda Jatim meski telah ditetapkan dua tersangka muncikari, yakni Siska dan tantri.

Berikut ini fakta-fakta terbaru dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber mulai penangguhan penahanan hingga bose muncikari kelas kakap.

Baca: Lirik Lagu Menjemput Rejeki Sinka Sisuka yang Tengah Viral, Terinspirasi Postingan Vanessa Angel

1. Penangguhan penahahan

Frangky Desima Waruwu, kuasa hukum tersangka muncikari prostitusi artis Endang Suhartini (37) alias Siska (ES) menemui kliennya di ruang penyidikan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Minggu (13/1/2018).

Kedatangannya, menjengguk muncikari ES tersebut guna memastikan kesehatan kliennya yang sebelumnya sempat sakit, ketika menjalani serangkaian pemeriksaan secara maraton terkait kasus prostitusi artis yang dilakukan oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Ya, klien kami kemarin sempat sakit flu sekarang sudah sehat,” ujarnya kepada Surya (grup TribunJatim.com).

Frangky mengatakan, kedatanganya menemui kliennya itu juga sekaligus untuk memenuhi kelengkapan berkas sebagai syarat penangguhan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Pihaknya menegaskan, kliennya merupakan korban karena tidak menerima apa-apa dari transfer diduga terkait kejahatan asusila prostitusi yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

“Saya bertemu klien untuk mempersiapkan berkas besok (Penangguhan penahanan),” ungkapnya.

Ditambahkannya, selaku kuasa hukum yang bersangkutan pihaknya akan terus memantau penanganan penyidikan kasus prostitusi artis yang menjerat kliennya hingga ke ranah meja hijau pengadilan.

Pihaknya optimistis jika kliennya hanya sebagai korban bukan seperti yang dibesar-besarkan.

“Kami belum menerima surat penetapan tersangka dan penahanan maupun BAP pemeriksaan terhadap klien kami, kemungkinan besok sekalian berkas penangguhan penahanan,” jelasnya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan bersama Kabid Humas Kombes Pol Frans Barung Mangera menyampaikan update terbaru kasus prostitusi artis
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan bersama Kabid Humas Kombes Pol Frans Barung Mangera menyampaikan update terbaru kasus prostitusi artis (TribunJatim.com/ Mohammad Romadoni)

2. Kata polisi soal penangguhan penahanan

Dikutip dari TribunJatim.com, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya mempersilakan bagi siapa saja yang terlibat perkara hukum untuk mengajukan penangguhan penahanan sesuai hak dari tersangka yang didampingi kuasa hukumnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved