4 Fakta Terbaru Uighur: Spanduk Bendera China Dibakar hingga Alasan Pemerintah Bersikap Hati-hati
Terdapat 4 fakta baru terkait Uyghur, mulai dari spanduk bendera China yang dibakar saat demo hingga pemerintah yang berhati-hati untuk membantu.

TRIBUNNEWS.COM - Polemik mengenai suku Uighur di Xinjiang China masih terus berlanjut.
Kali ini pemerintah China diteror dengan kritik dari masyarakat dunia terkait perlakuan yang tidak adil dan semena-mena terhadap suku minoritas tersebut.
Terdapat 4 fakta baru terkait Uighur, mulai dari spanduk bendera China yang dibakar saat demo hingga pemerintah yang berhati-hati untuk membantu.
Baca: Bagaimana propaganda pemerintah Cina untuk kaum Uighur di Xinjiang
Tribunnews merangkum dari WartaKota, Sabtu (22/12/2018) fakta terkait kasus Uighur.
1. Massa aksi demo membakar spanduk bendera China
Aksi demo dilakukan oleh massa 2112 pada Jumat (21/12/2018) di Kedubes China dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap suku Uighur.
Sedikitnya ada dua spanduk berukuran bendera yang dibakar oleh massa yang terkonsentrasi di depan Kedutaan Besar China, pada Jumat (21/12/2018) pukul 16:55 WIB.
Dua bendera tersebut dibakar di dua lokasi, yang pertama adalah di dekat mobil komando yang terletak di seberang kantor kedutaan. Sementara yang kedua dibakar di kawat berduri yang mengelilingi kantor kedutaan.
"Bakar sampai habis semuanya," kata orator di atas mobil komando.
Setelah membakar, massa menginjak-injak spanduk bergambar bendera tersebut hingga menyebabkan asap mengepul.
2. Saat demo berlangsung ada ucapan untuk membakar gedung Kedubes China
Massa hampir saja terpancing untuk melakukan sesuatu pada gedung kedutaan, usai ada teriakan-teriakan "bakar gedung" yang tak tahu berasal dari mana, namun mobil komando berhasil menenangkan massa.
"Jaga ketertiban dan jangan terpancing," ujar suara dari mobil komando.
Setelah aksi pembakaran, KH Sobri Lubis, Ketua Umum FPI melakukan orasi terakhir dan usai orasi tersebut, massa membubarkan diri pada pukul 17:20 WIB.
3. Massa akan melakukan aksi kembali jika tuntutan tidak dipenuhi