Kamis, 2 Oktober 2025

OTT KPK di Kemenpora

5 Fakta Terbaru OTT Kemenpora dan KONI: KPK Temukan Uang Sekitar Rp 7 Miliar Dibungkus Plastik

5 Fakta Terbaru OTT Kemenpora dan KONI: KPK Temukan Uang Sekitar Rp 7 Miliar Dibungkus Plastik

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
5 Fakta Terbaru OTT Kemenpora dan KONI: KPK Temukan Uang Sekitar Rp 7 Miliar Dibungkus Plastik 

Pada kasus ini KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Lima orang tersebut merupakan pegawai Kemenporan dan KONI.

Deputi IV Kemenpora Mulyana ditetapkan sebagai tersangka.

Pejabat pembuat komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto juga ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga orang dari Kemenpora tersebut diduga sebagai penerima suap.

Kemudian dua orang lain adalah Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dua orang tersebut diduga sebagai pemberi suap.

Mulyana diduga menerima uang dalam ATM bersaldo Rp 100 juta.

Sebelumnya ia diduga menerima 1 unit mobil Toyota Fortuner, uang Rp 300 juta dan 1 unit ponsel Samsung Galaxy Note 9.

Adhi dan Eko menerima suap uang sekitar Rp 318 juta.

5. Diduga suap terkait dana hibah

KPK menduga kasus ini terkait dengan dana hibah dari Kemenpora ke KONI sebesar Rp 17 miliar.

"Di tahap awal diduga KONI mengajukan proposal kepada Kemenpora untuk mendapatkan dana hibah. Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai akal-akalan dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Dugaan KPK sebelum proposal diajukan, telah ada kesepakatan dari pihak-pihak tersebut untuk mengalokasikan fee sekitar 19,13 persen.

Total dana hibah yaitu Rp 17,9 miliar, jadi uang yang dialokasikan sekitar Rp 3,4 miliar.

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved