Senin, 6 Oktober 2025

OTT KPK di Kemenpora

3 Fakta Terbaru OTT Kemenpora,KPK Buka Peluang Panggil Imam Nahrawi Hingga Kata Kepala Staf Presiden

3 Fakta Terbaru OTT Kemenpora, KPK Buka Peluang Panggil Imam Nahrawi Hingga Kata Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko soal kasus tersebut

Penulis: Umar Agus W
Tribunnews/Abdul Majid
Menpora Imam Nahrawi diwawancarai awak media terkait beberapa pejabat Kemenpora yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018). 

Kemudian apakah Miftahul mengetahui mengenai mekanisme hibah dalam tubuh Kemenpora.

"Kami perlu mendalami sejauh mana dia mengetahui proses pengajuan proposal atau permintaan-permintaan dari pihak KONI. Dan juga apakah mengetahui mengenai mekanisme hibah dalam Kemenpora," pungkas Febri.

2.Kata Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (ist)

Terkait kasus tersebut Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko juga turut memberikan tanggapan.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menilai perlu adanya reformasi baik secara administrasi maupun dalam hal sumber daya manusia.

Ia juga mengatakan agar tak terjadi lagi kasus operasi tangkap tangan (OTT) terjadi di lingkungan kementerian.

“Kalau memang secara administrasi harusnya ada reformasi di dalam sistem internalnya sehingga memberi kemudahan dan tidak terjebak dalam kasus-kasus seperti ini,” ucapnya saat dilansir oleh Tribun Jakarta.

“Kemudian bila dirasa ada kesalahan dalam hal moral, konteks reformasinya adalah segera ganti dengan orang-orang yang bagus, konteks penanganan korupsi kan pada dua sisi itu,” ucap Moeldoko usai membuka diskusi “Diseminasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi” di Hotel Oriental Mandarin di Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).

Baca: Jawaban Kepala Staf Kepresidenan terkait Tudingan Keterlibatan dalam Rencana Demo di Kantor Demokrat

Moeldoko menilai KPK dan pemerintah agar tak memberi ampun bila memang ada unsur kesengajaan yang dilakukan perseorangan di dalam kasus tersebut.

“Kalau memang ada personal yang bermasalah ‘no way’, tapi kalau yang salah ada pada administrasinya harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Untuk itu Moeldoko juga mewanti-wanti kementerian dan pihak-pihak lain agar memahami betul mekanisme birokrasi.

3.Belasan Penyidik KPK Geledah Kantor Utama Kemenpora, Kamis (20/12/2018) sore tadi

Sejumlah ruangan di gendung Kemenpora disegel KPK, Selasa (18/12/2018). Tribunnews/Abdul Majid
Sejumlah ruangan di gendung Kemenpora disegel KPK, Selasa (18/12/2018). Tribunnews/Abdul Majid (tribunnews.com/abdul majid)

Belasan penyidik KPK terlihat keluar dari lift di kantor pusat Kemenpora sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (20/12/2018).

Setelah itu mereka langsung bergegas keluar Kantor Kemenpora.

Terkait hal tersebut Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto membenarkannya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved